Hal yang sangat penting untuk diketahui setiap muslim ialah bahwa
harta yang dimiliki dalam bentuk apapun yang ada di sekitarnya adalah
milik Allah subhanahu wa ta’ala. Tidaklah dia mendapatkan harta
dan semua yang menjadi miliknya kecuali dengan izin Allah, manusia
tidaklah berkuasa sepenuhnya pada harta tersebut. Status harta itu hanya
amanah atau titipan dari Allah saja. Sebagaimana dalam hadits:
“Wahai para hamba-Ku, kalian semua pada asalnya lapar kecuali
orang yang Aku beri makan, maka mohonlah makanan pada-Ku. Wahai para
hamba-Ku, sesungguhnya kalian pada asalnya telanjang, kecuali orang yang
Kuberi pakaian, maka mohonlah kepada-Ku pakaian.” (HR Muslim)
Gambaran hadits di atas menguatkan bahwa manusia tidaklah memiliki apa-apa semua kebutuhan hidupnya dicukupi oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Dan perlu diingat, manakala lahir di dunia manusia tidaklah membawa
apapun walau sehelai benang, lalu Allah berikan rizki kepadanya berupa
pakaian dengan berbagai aneka ragam jenis dan jumlahnya.
Lalu dengan hikmah-Nya yang mulia, Allah telah memerintahkan kepada
kita selaku penerima nikmat untuk menunaikan hak harta tersebut dengan
zakat, infaq dan shadaqah sehingga kita menjadi orang yang dermawan
karena kedermawanan adalah salah satu jalan menuju surga. Dan Allah
melarang dari sifat bakhil (kikir atau pelit) yang merupakan lawan dari sifat dermawan.
Bakhil adalah sifat yang tercela karena sifat ini terlahir dari
godaan syaithan. Bakhil dijadikan oleh syaithan sebagai jalan untuk
menuju jalan ke neraka. Definisi bakhil adalah perbuatan seorang hamba
untuk menahan harta yang ada pada kepemilikannya tanpa menunaikan hak
dan kewajiban yang terkait dengan harta tersebut. Dalil yang melarang
dari perbuatan bakhil di antaranya adalah:
“Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda, ‘Jauhillah tujuh kehancuran yang dapat menimpa kalian.’ Lalu
(shahabat) bertanya, ‘Apakah itu wahai Rasulullah?’ Lalu beliau
menjawab, ‘Menyekutukan Allah, kikir, membunuh jiwa yang diharamkan
Allah, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan,
menuduh zina wanita mukminat yang suci.” (HR. an-Nasa`i)
Banyak contoh tentang kehancuran orang-orang yang bakhil. Salah
satunya adalah Qarun sebagai raja kebakhilan yang pernah muncul di muka
bumi ini. Di mana Allah akhirnya menenggelamkannya beserta pengikut dan
hartanya. Kisah detailnya bisa dibaca dalam Al-Qur`an pada surah
Al-Qashash. Hal ini perlu kita cermati sebagai pelajaran bahwa bakhil
dapat membawa kehancuran di dunia dan di akhirat.
Sifat bakhil muncul diakibatkan kecintaan yang berlebihan terhadap
dunia, tidak adanya keyakinan tentang kemuliaan yang ada di sisi Allah,
tamak dan kagum kepada diri sendiri serta sebab-sebab lainnya.
Sudah sepantasnya bagi hamba-hamba yang taat kepada Allah dan
Rasul-Nya untuk menjauhi sifat yang tercela ini, agar tidak menyesal
kelak di kemudian hari.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Seorang
muslim yang terpuji adalah muslim yang mempunyai sifat pemberani dan
dermawan. Sebaliknya, seorang muslim yang tercela adalah muslim yang
mempunyai sifat kikir dan pengecut.”
Sebagian pihak beranggapan bahwa bakhil ada bagian dari sifat penghematan atau menghindari tabdzir(terbuangnya harta dengan sia-sia). Sebenarnya sangat berbeda antara bakhil dengan tabdzir. Tabdzir adalah perilaku membuang harta dengan sia-sia tiada
guna seperti makanan berlebihan yang akhirnya sisanya dibuang atau
membeli barang yang tidak dibutuhkan. Hal ini memang dilarang dalam
agama, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya): “… janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan
syaithan itu adalah sangat ingkar kepada Rabb-nya.” (Al-Isra: 26-27)
Al-Imam as-Sa’dy rahimahullah dalam tafsirnya berkata,
“Karena sesungguhnya syaithan tidak mengajak kecuali kepada perangai
yang tercela. Maka dia mengajak manusia kepada perbuatan kikir dan
menahan harta. Apabila manusia tidak mengikutinya, maka syaithan
mengajaknya untuk berbuat boros dan menghamburkan harta.” (Lihat Taisir al-Karim ar-Rahman)
Adapun bakhil ialahmenahan harta yang seharusnya
dia keluarkan. Sebagai contoh, dia mempunyai kemampuan untuk membayar
zakat tapi dia tahan (tidak menunaikannya), atau dia seorang yang
memiliki banyak harta tapi manakala datang fakir miskin untuk meminta
haknya justru tidak dia beri.
Apapun posisi dan kedudukan kita, janganlah berbuat bakhil,
bila kita sebagai suami janganlah bakhil pada istri dan anak-anak tentu
dengan tidak mengajari sifat boros kepada mereka. Sebagaimana disebutkan
dalam sebuah hadits:
“Dari sahabat Abu Abdillah atau terkadang dipanggil Abu Abdirrahman Tsauban berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dia
infakkan kepada keluarganya dan dinar yang diinfakkan untuk membeli
kendaraan perang di jalan Allah, serta dinar yang diinfakkan untuk
saudaranya untuk perang di jalan Allah.” (HR. Muslim)
Atau jika kita seorang pejabat janganlah kita bakhil pada bawahan. Bila menjadi seorang pedagang janganlah bakhil pada karyawannya, karena bila bakhil maka ada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperingatkannya yaitu:
“Tidaklah seseorang meminta kelebihan harta yang dimiliki tuannya
lalu dia tidak memberinya kecuali akan didatangkan ketika hari kiamat
kelebihan harta itu berupa ular gundul.”(HR. Abu Dawud)
Agar kita terhindar dari sifat kikir para ulama telah memberikan
solusi. Di antaranya dengan banyak bersedekah dan berinfak, memikirkan
tentang kehinaan dan kerendahan harta di sisi Allah, memikirkan balasan
yang besar di sisi Allah, memahami hakekat keberadaan harta yang ada di
sekitarnya,banyak bergaul dengan orang-orang shaleh dan menjauhi
orang-orang yang mempunyai sifat bakhil.
Anjuran untuk Bersedekah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya): “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali.
Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang
fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan
menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 271)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini beliau menyebutkan beberapa pelajaran yang bisa diambil. Di antaranya:
1. Anjuran dan dorongan untuk bersedekah, baik dengan menampakkannya atau dengan menyembunyikannya.
2. Bahwasanya menyembunyikan sedekah itu lebih utama daripada
menampakkannya karena lebih mendekati keikhlasan dan menyembunyikan
orang yang menerima sedekah tersebut.
3. Bahwasanya sedekah tidak teranggap sampai sedekah itu diterima oleh orang-orang fakir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Bentengilah diri kalian dari siksa api neraka meskipun dengan separuh buah kurma.” Muttafaqun ‘alaih
Hadits ini mengandung anjuran untuk bersedekah karena sedekah dapat membentengi diri orang yang bersedekah dari api neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa harta tidak akan berkurang karena disedekahkan. Sebagaimana sabda dalam beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta sedikit pun.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi)
Tentang hadits ini, al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa tidak berkurangnya harta dengan sedekah ditinjau dari dua sisi:
1. Hartanya akan diberkahi dan berbagai mudharat (bahaya)
akan tercegah dari pelakunya. Maka tertutuplah berkurangnya harta itu
dengan berkah yang tersembunyi. Hal ini bisa diketahui dengan indera dan
kebiasaan.
2. Walaupun harta tersebut nampaknya berkurang, akan tetapi tertutupi
dengan pahala yang dipersiapkan untuknya, bahkan berlipat ganda. Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: Al-Ustadz Hasan bin Harun hafizhahullahu ta’ala
Buletin Islam AL
ILMU
Para pembaca, rahimakumullah, sudah merupakan sunnatullah
(ketentuan Allah) bahwa manusia diciptakan dalam keadaan ia butuh
kepada yang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup
sendiri tanpa ada yang menyertainya dalam kehidupannya.
Islam dengan kesempurnaannya, telah mengatur tata cara dan adab-adab
dalam berteman, karena seorang teman sangat berpengaruh terhadap
temannya. Dengan bahasa lain, baik buruknya seseorang sangat bergantung
pada teman dekatnya. Oleh karena itu, Islam memerintahkan kaum muslimin
agar memilih teman yang baik. Dengan berteman dengan orang yang baik,
sedikit banyak ia akan terpengaruh dengan kebaikan temannya. Sebaliknya,
Islam melarang untuk berteman dengan orang yang jelek.
“Permisalan teman yang baik dan teman duduk yang jelek seperti
penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak
wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau
membeli darinya, dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang
wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar
pakaianmu, dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.”
(H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menerangkan bahwa
teman dapat memberikan pengaruh positif atau negatif, sesuai dengan
kebaikan atau kejelekannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
menyerupakan teman bergaul atau teman duduk yang baik dengan penjual
minyak wangi, engkau akan dapati satu dari tiga perkara sebagaimana
tersebut dalam hadits. Paling minimnya, engkau dapati darinya aroma
harum yang akan memberi pengaruh pada jiwamu, tubuh, dan pakaianmu.
Sementara kawan yang jelek diserupakan dengan duduk di dekat pandai
besi. Bisa jadi berterbangan percikan apinya hingga membakar pakaianmu,
atau paling tidak engkau mencium bau tak sedap darinya yang akan
mengenai tubuh dan pakaianmu.
Dengan demikian jelaslah, teman pasti akan memberi pengaruh kepada
seseorang. Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang
penyesalan orang zhalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di
dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia
terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.
Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya): Dan (ingatlah) hari ketika itu orang yang zhalim menggigit dua
tangannya, seraya berkata, “Aduhai, kiranya dulu aku mengambil jalan
bersama-sama Rasul! Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku
tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah
menyesatkanku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu datang kepadaku. Dan
adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Al-Furqan:
27-29) ‘Adi bin Zaid, seorang penyair Arab, berkata:
عَنِ الْمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ
فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْمُقَارَنِ يَقْتَدِي
فإن كان ذا شر فجنبه سرعة * وإن كان ذا خير فقارنه تهتدي إِذَا كُنْتَ
فِي قَوْمٍ فَصَاحِبْ خِيَارَهُمْ
وَلاَ تَصْحَبِ اْلأَرْدَى فَتَرْدَى مَعَ الرَّدِي أدب الدنيا والدين
Tidak perlu engkau bertanya tentang (siapa) seseorang itu, namun
tanyalah siapa temannya Karena setiap teman (cenderung) meniru temannya Bila engkau berada pada suatu kaum, maka bertemanlah dengan orang
yang terbaik dari mereka Dan janganlah engkau berteman dengan orang yang rendah/hina,
niscaya engkau akan hina bersama orang yang hina
Oleh karenanya, perhatikan dan timbang-timbanglah dengan siapa engkau
berkawan. Dampak Teman yang Buruk
Ingatlah! Berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak,
sifat, dan perilakunya, akan memberikan banyak dampak yang jelek.
Diantara yang dapat disebutkan di sini:
Memberikan keraguan pada keyakinan kita yang sudah benar, bahkan
dapat memalingkan kita dari kebenaran. Sebagaimana Allah Subhanallahu
wa Ta’ala berfirman (artinya):
Lalu sebagian mereka (penghuni surga) menghadap sebagian yang
lain sambil bercakap-cakap. Berkatalah salah seorang di antara mereka,
“Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) memiliki seorang teman. Temanku itu
pernah berkata, ‘Apakah kamu sungguh-sungguh termasuk orang yang
membenarkan Hari Berbangkit? Apakah bila kita telah meninggal dan kita
telah menjadi tanah dan tulang-belulang, kita benar-benar akan
dibangkitkan untuk diberi pembalasan?” Berkata pulalah ia, “Maukah
kalian meninjau temanku itu?” Maka ia meninjaunya, ternyata ia melihat
temannya itu di tengah-tengah neraka yang menyala-nyala. Ia pun berucap,
“Demi Allah! Sungguh kamu benar-benar hampir mencelakakanku. Jikalau
tidak karena nikmat Rabbku (Allah), pastilah aku termasuk orang-orang
yang diseret ke neraka.” (Ash-Shaffat: 50-57)
Dengarkanlah kisah Abu Thalib yang wafat di atas kekafiran, karena
pengaruh teman yang buruk. Tersebut dalam hadits Al-Musayyab bin Hazn,
ia berkata, “Tatkala Abu Thalib menjelang wafatnya, datanglah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau dapati di sisi pamannya
ada Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah ibnil Mughirah.
Berkatalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Wahai
pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illallaah, kalimat yang
dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.’ Namun kata dua teman Abu
Thalib kepadanya, ‘Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?’
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus menerus meminta
pamannya mengucapkan kalimat tauhid. Namun dua teman Abu Thalib terus
pula mengulangi ucapan mereka, hingga pada akhirnya Abu Thalib memilih
agama nenek moyangnya dan enggan mengucapkan Laa ilaaha illallaah.
(H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Teman yang jelek akan mengajak orang yang berteman dengannya untuk
melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya. Allah Subhanallahu
wa Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik (artinya):
Mereka menginginkan andai kalian kafir sebagaimana mereka kafir
hingga kalian menjadi sama. (An-Nisa`:89)
Tabiat manusia, mudah terpengaruh dengan kebiasaan, akhlak, dan
perilaku teman dekatnya. Seseorang akan berperilaku seperti kebiasaan
temannya, dan juga menurut jalan, serta perilaku temannya. Maka
hendaknya setiap kita merenungkan dan memikirkan dengan siapa kita
bersahabat. Siapa yang kita senangi agama dan akhlaqnya, maka kita
jadikan ia sebagai teman; dan yang sebaliknya kita jauhi. Karena yang
namanya tabiat akan saling meniru, dan persahabatan itu akan
berpengaruh, baik ataupun buruk. (Tuhfatul Ahwadzi,
Kitab Az-Zuhd, bab ke-45)
Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda:
Seseorang itu menurut agama teman dekat/shahabatnya, maka
hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat. (H.R.
Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Shahih, lihat Ash-Shahihah
no. 927)
Melihat teman yang buruk akan mengingatkan kepada maksiat, sehingga
terlintas maksiat dalam benak seseorang. Padahal sebelumnya ia tidak
terpikir tentang maksiat tersebut.
Teman yang buruk akan menghubungkanmu dengan orang-orang yang jelek,
yang akan memudharatkanmu.
Teman yang buruk akan menggampangkan maksiat yang engkau lakukan,
sehingga maksiat itu menjadi remeh/ringan dalam hatimu, dan engkau akan
menganggap tidak apa-apa mengurang-ngurangi dalam ketaatan.
Berteman dengan orang yang jelek, dapat menyebabkanmu terhalang
untuk berteman dengan orang-orang yang baik/shalih, sehingga terluputkan
kebaikan darimu sesuai dengan jauhnya engkau dari mereka.
Duduk bersama teman yang jelek tidaklah lepas dari perbuatan haram
dan maksiat, seperti ghibah, namimah, dusta, melaknat, dan semisalnya.
Bagaimana tidak, sementara majelis orang-orang yang jelek umumnya jauh
dari dzikrullah, yang mana hal ini akan menjadi penyesalan dan
kerugian bagi pelakunya pada hari kiamat nanti. Sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
Tidak ada suatu kaum yang bangkit dari sebuah majelis yang mereka
tidak berdzikir kepada Allah dalam majelis tersebut, melainkan mereka
akan bangkit dari semisal bangkai keledai[1]
dan majelis tersebut akan menjadi penyesalan bagi mereka. (H.R.
Abu Dawud. Shahih, lihat Ash-Shahihah
no. 77) Penutup
Demikian… Semoga ini menjadi peringatan dan semoga Allah memberikan
taufiq-Nya kepada kita semua untuk bisa berteman dengan orang-orang yang
baik agamanya, serta menjauhkan kita dari teman-teman yang jelek. Amin
Yaa Mujibas Sa`ilin… Wallahu a’lam bishshawab.
(Dinukil secara ringkas dengan perubahan dan tambahan oleh Ummu Ishaq
Al-Atsariyyah dari Kitab Al-Mukhtar lil Hadits fii Syahri Ramadhan,
hal. 95-99)
(Disalin dengan sedikit perubahan dan tambahan dari artikel dengan
judul yang sama dalam majalah Asy Syariah Vol. IV/No. 43/1429 H/2008) [1]
Sama dengan bangkai keledai dalam bau busuk dan kotornya. (‘Aunul
Ma’bud, Kitab Al-Adab, Bab Karahiyah An
Yaqumar Rajulu min Majlisihi wala Yadzkurullah)
“Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap
diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah,
sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah
Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53)
Tidaklah ada seorang manusia kecuali pasti pernah terjatuh dalam dosa
dan kesalahan. Namun demikian, tidak sepatutnya bagi anak cucu Adam
putus harapan dan enggan memohon ampun kepada Sang Khalik. Karena Dia
pasti akan memberikan ampunan, walaupun dosa-dosa manusia itu sebanyak
buih di lautan. Siang dan malam ampunan-Nya senantiasa terbentang, untuk
hamba-Nya yang memohon ampun dengan ketulusan. Itulah kemurahan
Ar-Rahman, kepada hamba-Nya yang beriman.
Ayat (dalam surat Az-Zumar: 53) yang menjadi topik pembahasan kita
kali ini merupakan salah satu ayat yang menunjukkan betapa luasnya kasih
sayang Allah. Sebesar apapun dosa manusia, jika dia mau jujur untuk
mengakui kesalahannya, kemudian bertaubat kepada Allah dengan
sebenar-benarnya taubat, maka ampunan dan rahmat-Nya pasti akan
diberikan kepada sang hamba.
Sebab Turunnya Ayat
Shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas pernah mengabarkan bahwa ada sekelompok
orang dari kalangan musyrikin yang telah melakukan banyak pembunuhan
dan perzinaan. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan mengatakan kepada beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya apa yang engkau katakan dan engkau
dakwahkan sangat baik, kiranya engkau memberitahu kami apa yang bisa
menjadikaffarah (penghapus dosa) atas perbuatan-perbuatan kami
tersebut?”
Seketika itulah, Allah menurunkan ayat-Nya (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak beribadah kepada sesembahan yang lain
(selain Allah) bersamaan dengan beribadah kepada Allah, dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar,
dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia
mendapat (pembalasan) dosanya.” (Al-Furqan: 68)
Dan ayat-Nya (artinya), “Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap
diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah,
sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah
Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53)
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Sebab turunnya ayat di atas menunjukkan bahwa dosa-dosa besar yang
telah mereka lakukan (kesyirikan, pembunuhan, dan perzinaan) akan
terhapus dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan tersebut, bertaubat,
beriman setelah sebelumnya berada di atas kekufuran dan kesyirikan,
kemudian mengiringinya dengan amal shalih. Hal ini sebagaimana
ditegaskan dalam ayat setelahnya (artinya): “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal
shalih, maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Furqan:
70)
Dengan demikian, terjawablah pertanyaan mereka tersebut. Jadi,
sebesar apapun dosa yang dilakukan, jangan berputus asa untuk meraih
ampunan-Nya. Tentang ayat 53 dalam surat Az-Zumar ini, al-Imam Ibnu
Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini merupakan seruan
kepada semua pelaku maksiat, baik dari kalangan orang-orang kafir maupun
selain mereka, untuk bertaubat dan kembali kepada Allah. Ayat ini juga
mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni semua dosa bagi orang yang
bertaubat dan meninggalkan dosa tersebut.” (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir)
Penjelasan Ayat
قُلْ
“Katakanlah.”
Ini perintah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
umatnya yang mengemban dakwah dan menyeru umat manusia kepada
kebenaran. Mereka diperintah oleh Allah untuk mengatakan dan
menyampaikan kepada para hamba sebuah kalam-Nya yang suci:
“Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka
sendiri.”
Yaitu hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang telah
berbuat dosa dan maksiat. Dikatakan sebagai orang yang melampaui batas
terhadap diri mereka sendiri karena orang yang melakukan kemaksiatan
pada hakekatnya telah menjerumuskan diri mereka sendiri kepada jurang
kebinasaan. Mereka telah berbuat zalim dan aniaya terhadap dirinya
sendiri.
Firman-Nya,
لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ
“Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.”
Sehingga kalian tidak mengharap rahmat dan ampunan-Nya. Jangan sampai
kalian mengatakan, “Kesalahan-kesalahan kami sudah terlampau banyak,
dosa-dosa kami sudah sangat besar sehingga tidak mungkin Allah akan
mengampuni kami.” Atau ucapan semisal itu yang menunjukkan keputusasaan
dan rasa pesimis dari mendapatkan kasih sayang-Nya. Sungguh sikap
seperti ini justru akan semakin menumpuk dosa dan melahirkan berbagai
kejelekan, di antaranya: Pertama, sikap seperti ini akan menyebabkan
seseorang terus-menerus berada dalam jurang kemaksiatan. Ia tidak mau
mengentaskan diri dan keluar dari jurang yang membinasakan tersebut
karena di hatinya sudah tertanam bahwa Allah tidak akan mengampuni
dosanya. Kedua, sikap seperti ini menunjukkan su’uzhan (buruk
sangka) dia terhadap Penciptanya, Dzat Yang Maha Pengasih dan
Penyayang. Ketahuilah bahwa di antara bentuk kasih sayang Allah kepada
hamba-Nya adalah pemberian ampunan kepada siapa saja yang memohonnya. Ketiga, sikap berputus asa dari rahmat Allah subhanahu
wa ta’ala itu merupakan sikap tercela, sebagaimana firman Allah
ketika mengisahkan perkataan Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam (artinya): “Dia (Nabi Ibrahim) berkata: Tidak ada orang yang berputus asa
dari rahmat Rabb-nya kecuali orang-orang yang sesat.” (Al-Hijr:
56)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya
tentang perbuatan apa saja yang digolongkan dosa besar. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Syirik kepada Allah, berputus
asa dari rahmat Allah, dan merasa aman dari adzab Allah.” (HR.
ath-Thabarani, al-Bazzar, dan selainnya)
Firman-Nya,
إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا
“Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.”
Allah tidak akan menyia-nyiakan usaha hamba-Nya yang ingin bertaubat.
Sebesar dan sebanyak apapun dosa itu, Allah akan mengampuninya dengan
taubat.
Satu masalah penting yang harus dipahami dengan benar. Sepintas, ayat
ini bertentangan dengan ayat yang lain (yang artinya), “Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa
yang di bawah itu bagi barangsiapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’:
48). Pada ayat ini, dengan tegas Allah menyatakan tidak akan
mengampuni dosa syirik.
Tidak ada pertentangan sedikit pun di dalam Al-Qur`an antara ayat
yang satu dengan ayat yang lain. Ayat dalam surat An-Nisa’: 48
menerangkan bahwa dosa syirik -yang merupakan dosa paling besar- tidak
akan diampuni oleh Allah jika pelakunya belum bertaubat darinya. Adapun
perbuatan yang tingkatan dosanya di bawah syirik, maka ini di bawah
kehendak Allah. Jika berkehendak, Allah akan mengampuninya, dan jika
tidak, maka dengan keadilan-Nya, pelakunya berhak mendapatkan adzab dari
Dzat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Namun apabila pelaku kesyirikan
itu sudah bertaubat, maka sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa
semuanya.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman (artinya), “Wahai anak
Adam, kalau dosa-dosamu (sangat banyak) sampai mencapai awan di langit,
kemudian kamu meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku akan mengampunimu dan
Aku tidak peduli. Sesungguhnya jika kamu datang kepada-Ku dengan
membawa dosa sepenuh bumi, kemudian kamu datang menjumpai-Ku (ketika
meninggal) dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, maka
Aku akan memberikan ampunan sepenuh bumi.” (HR. at-Tirmidzi)
Dipahami dari hadits qudsi ini, bahwa Allah akan mengampuni dosa
hamba-Nya kalau si hamba itu tidak berbuat syirik. Berarti dosa syirik
itu tidak terampuni kalau pelakunya meninggal dalam keadaan belum
bertaubat darinya dan masih membawa dosa tersebut.
Jangan Menganggap Remeh Dosa
Ketika seseorang telah yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala pasti
mengampuni semua dosa, dan tidak boleh bagi seorang pun berputus asa
dari rahmat-Nya, maka jangan sampai terseret oleh tipu daya setan yang
lain, yaitu menganggap remeh perbuatan dosa sehingga menjadi
bermudah-mudahan dalam melakukannya. “Kan Allah Maha Pengampun, gampang
nanti tinggal taubat, beres…” Ini adalah bisikan-bisikan setan yang
terus dihembuskan ke dalam hati-hati manusia.
Pembaca yang dirahmati oleh Allah. Sungguh sekecil apapun perbuatan
hamba, baik ataupun buruk, akan tercatat di sisi Allah dan pelakunya
akan melihat akibat dari perbuatannya itu. Jangankan dosa besar, dosa
kecil pun kalau terus dilakukan oleh seorang hamba, maka akan terus
bertumpuk pada dirinya dan akhirnya menjadi dosa besar yang akan
membinasakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hati-hati kalian dari dosa-dosa yang dianggap remeh, karena
dosa-dosa tersebut akan terkumpul pada diri seseorang sampai akhirnya
bisa membinasakannya.” (HR. Ahmad, ath-Thabarani)
Demikianlah ajaran Islam yang penuh rahmat. Dosa apapun akan
terampuni dengan taubat. Namun jangan sekali-kali menganggap enteng
perbuatan maksiat. Bersegeralah mengingat Allah dan beramal kebajikan
sebelum terlambat. Semoga Allah memberikan kepada kita kebahagiaan hidup
di dunia dan akhirat. Kabulkanlah permohonan kami Yaa Kariim, Yaa
Mujiibad da’awaat. Wallaahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullah
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki
rumah-rumah yang bukan rumah kalian sebelum kalian meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)
Allah Ta’ala berfirman:
تَحِيَّةًمِّنْعِندِاللَّهِمُبَارَكَةً
“Salam yang ditetapkan dari sisi Allah yang berberkah.” (QS.
An-Nur: 61)
Dari Abdullah bin Amr -radhiallahu anhu- dia berkata: Ada seseorang
yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Islam apakah
yang paling baik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
“Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu
kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR. Al-Bukhari no. 11, 27 dan
Muslim no. 39)
Dari Al-Barra` bin Azib -radhiallahu ‘anhu- dia berkata:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami dengan
tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara: (1)Beliau
memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, (2)mengiringi jenazah,
(3)mendoakan orang yang bersin, (4)memenuhi undangan, (5) menyebarkan
salam, (6)menolong orang yang terzhalimi, serta (7)melaksanakan sumpah.
Dan beliau melarang kami (1)memakai cincin dari emas, (2)minum dari
bejana yang terbuat dari perak, (3)mayasir, (4)qassiy, (5)harir,
(6)dibaj, dan (7)istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera
atau campuran sutera).” (HR. Al-Bukhari no.
2265,5204,5414,5754,5766 dan Muslim no. 2066)
Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- dia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan
tidaklah kalian beriman hingga kalian saling menyayangi. Maukan kalian
aku tunjukkan atas sesuatu yang mana apabila kalian mengerjakannya
niscaya kalian akan saling menyayangi. Sebarkanlah salam di antara
kalian.” (HR. Muslim no. 54) Penjelasan ringkas:
Ucapan salam termasuk dari salah satu syiar Islam yang paling nampak,
Allah menjadikannya sebagai ucapan selamat di antara kaum muslimin dan
Dia menjadikannya sebagai salah satu dari hak-hak seorang muslim dari
saudaranya. Rasul-Nya -alaihishshalatu wassalam- juga telah
memerintahkan untuk menyebarkan syiar ini dan beliau mengabarkan bahwa
menyebarkan salam termasuk dari sebab-sebab tersebarnya rasa cinta dan
kasih sayang di tengah-tengah kaum muslimin, yang mana tersebarya cinta
dan kasih sayang di antara mereka merupakan salah satu sebab untuk masuk
ke dalam surga.
Ucapan salam termasuk ucapan yang berberkah, dan di antara
keberkahannya adalah jika dia didengar maka hati orang yang mendengarnya
akan dengan ikhlas segera menjawab dan mendatangi orang yang
mengucapkannya. (Al-Fath: 11/18) Karenanya tidak sepantasnya seorang
muslim membatasi ucapan salam hanya untuk sebagian orang (yakni yang dia
kenal) dan tidak kepada yang lainnya (yang dia tidak kenal). Bahkan di
antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia mengucapkan salam
kepada orang yang tidak dia kenal sebagaimana kepada orang yang dia
kenal.
Para ulama menyatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam kepada
orang lain adalah sunnah sementara menjawabnya adalah fardhu kifayah.
Maksudnya jika dia berada dalam sekelompok orang lantas ada seseorang
atau lebih yang mengucapkan salam kepada mereka lalu sebagian di antara
kelompok orang itu ada yang menjawab maka sudah gugur kewajiban dari
yang lainnya. Adapun jika dia sendirian maka tentunya diwajibkan atas
dirinya untuk menjawabnya.
Karenanya, di antara musibah di zaman ini adalah digantinya ucapan
salam ini dengan ucapan yang diimpor dari negeri kafir semacam ‘selamat
pagi’ dan semacamnya, padahal ucapan salam ini adalah sebuah ucapan
tahiyah (penghormatan) dari sisi Allah yang berberkah lagi baik.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/14), “Para ulama sepakat
bahwa barangsiapa yang mengucapkan salam maka tidak syah menjawabnya
kecuali juga dengan ucapan salam, dan tidak syah (yakni tidak
menggugurkan kewajibannya, pent.) menjawabnya dengan ‘selamat pagi’ atau
‘kebahagiaan untukmu di waktu pagi’ dan semacamnya.”
TUJUAN MEMPERTAHANKAN
KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
BAB
1
PENDAHULUAN
Semua negara di dunia pasti mempunyai tujuan dalam
mendirikan dan mempertahankan kemerdekaan. Seperti halnya negara lain, negara
Indonesiapun mempunyai tujuan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Beberapa periode dan kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang dilalui
negara Indonesia serta perjuangan-perjuangan warga negara Indonesia demi
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga pada akhirnya sampai pada
orde baru yang masih berlangsung hingga sekarang negara Indonesia sudah
melaksanakan Pemilihan Umum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Periode
1945-1949
Setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, muncul protes-protes baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang ingin membatalkan berdirinya Republik Indonesia
dan mengubah Dasar-Dasar Negara (Pancasila). Tekanan-tekanan dari pihak Belanda yang membonceng sekutu (Inggris) untuk menjajah
Indonesia seperti dahulu menimbulkan perlawanan rakyat di berbagai daerah dalam
mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia.
Pada tranggal 8 Septembar 1945, Komando
Sekutu di Asia Tenggara mengirim tujuh perwira Inggris di bawah pimpinan Mayor
A.G. Greenhalagh ke Indonesia dengan tugas mempelajari dan melaporkan keadaan
di Indonesia menjelang pendaratan Sekutu. Perwakilan Sekutu mendarat di Tanjung
Priok pada tanggal 16 September 1945 di bawah pimpinan Laksamada Muda W.R.
Petterson. Rombongan tersebut juga terdapat C.H.O. Van der Pias yang mewakili
Dr. H.J. Van Mook kepada NICA.[1]
Awalnya sekutu disambut baik oleh bangsa
Indonesia, tetapi setelah mengetahui kehadiran Sekutu diboncengi NICA (Netherlands-Indies Civil Administration) yang berniat
mengembalikan kekuasaanya di Indonesia. Rakyat indonesia menjadi marah dan
mengadakan berbagai perlawanan. Adapun berbagai pertempuran fisik dan diplomasi
dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diantaranya :
1.Pertempuran Lima Hari di Semarang
Bentrokan-bentrokan antar rakyat dan
tentara Jepang mulai timbul karena sikap tentara Jepang yang berlagak angkuh
sebagai penguasa, yang kemudian rakyat mengadakan gerakan-gerakan pelucutan
senjata Jepang dan pertempuran-pertempuran. Bentrokan terbesar antara pemuda
dan rakyat terjadi pada tanggal 15-20 Oktober di Semarang, yang kemudian
dinamakan dengan Pertempuran Lima Hari di Semarang. Pertempuran tersebut
mengakibatkan tentara Jepang melarikan diri dan bergabung dengan Kidobutai di
Jatingaleh dibawah pimpinan Mayor Jido. Bersamaan dengan kaburnya tawanan
Jepang, ada berita bahwa cadangan air minum di Candi telah diracuni oleh
mereka, sehingga rakyat menderita dan marah. Pertempuran melibatkan 2.000 orang
tentara Jepang, kemudian berakhir dengan 1.000 orang pihak Jepang tewas dan
2.000 tewas dari pihak pemuda dan rakyat.[2]
2.Pertempuran Surabaya
Bangsa Indonesia harus menghadapi pasukan
Sekutu yang bertugas menduduki wilayah Indonesia untuk mengambil alih kekuasaan
dari tangan Jepang. Untuk melaksanakan tugas itu, dibentuklah Komando Asia
Tenggara (South East Asia Command /
SIAC) dipimpin oleh Luis Mounthbatten, yang kemudian membentuk komando khusus
yang bernama Allied Forces Netherlands
East Indies (AFNEI) dipimpin oleh Letnan Jendral Sir Philip Cristison.
Pada tanggal 1 Oktober 1945 diadakan
perundingan antara pihak Sekutu dengan pemerintahan Republik Indonesia. Dalam
perundingan itu, pihak AFNEI mengakui secara De Facto Republik Indonesia. Ternyata dalam kenyataannya,
pasukan-pasukan Sekutu telah terpengaruh oleh NICA. Belanda melakukan
tindakan-tindakan teror dan pengacauan di berbagai tempat, bahkan pada tanggal
27 Oktober 1945 menyerbu penjara-penjara yang membebaskan para tawanan perang
dan para pegawai RAPWI (Relief of Allied
Prisoners of War and Interness) yang ditawan Republik.
Tindakan tentara Sekutu yang
sewenang-wenang ini menyebebkan pos-pos Sekutu di seluruh kota Surabaya diserang
oleh rakyat pada tanggal 28 Oktober 1945. Pada hari itu, Brigadir Jendral A.W.S
Mallaby, Komandan Brigade 49/Devisi India ke-23 tentara Sekutu(AFNEI) nyaris
terbunuh. Pertempuran terus berlangsung hingga tanggal 30 Oktober 1945, setelah
presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan Perdana Menteri Sultan
Syahrir datang ke Surabaya untuk meredakan rakyat atas permintaan komandan tentara
Sekutu.
Peristiwa 10 November di Surabaya
dilambangkan oleh para pemimpin tentara Inggris dengan menyebutnya “Neraka
Surabaya” yang telah menelan korban jiwa sangat besar dari kedua belah pihak.
Bagi Indonesia sendiri peristiwa 10 November di Surabaya merupakan bukti
keberanian dan keperkasaan bangsa yang ingin tetap mempertahankan kemerdekaan
dan membela tanah air Indonesia dari segala penjajahan. Rakyat Indonesia
bertekat “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”. Peristiwa dasyat 10 november kemudian
diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan oleh seluruh rakyat Indonesia.
3.Pertempuran Ambarawa
Pertempuran Ambarawa terjadi pada
tanggal 21 November-15 Desember 1945 antara TKR(Tentara Keamanan Rakyat) dengan
Belanda dan Sekutu. Pertempuran ini terjadi karena orang Sekutu membantu
membebaskan orang-orang Belanda yang ditahan di Magelang dan Ambarawa.
Pertempuran berhenti setelah presiden Soekarno dan Brigadir Jendral Bether
datang di Magelang pada tanggal 2 November 1945. Kemudian terbentuklah
perjanjian antara mereka, antara lain :
a.Pasukan Sekutu dalam jumlah terbatas akan tetap
ditempatkan di Magelang untuk melindungi dan mengurus tawanan perang
b.Jalan raya yang menghubungkan Magelang dan Ambarawa
terbuka sebagai jalur lalu-lintas bagi Indonesia dan Sekutu
c.Sekutu tidak boleh mengakui aktivitas NICA di daerah
itu.[3]
Perjanjian tersebut ternyata
diingkari oleh pihak Sekutu, maka pada tanggal 20 November 1945 terjadi pecah
perang dasyat antara pihak Sekutu yang dihadapi TKR dibawah pimpinan Mayor
Soemarto.
Dalam pertempuran tanggal 26
November 1945, Komandan pasukan dari Purwokerto, yaitu Kolonel Isdiman gugur.
Kemudian pimpinan pasukan diambil alih oleh Kolonel Soedirman. Kolonel
Soedirman pada tanggal 11 Desember 1945 menyimpulkan bahwa musuh telah
terjepit, sehingga perlu diadakan koordinasi yang baik untuk mengadakan
serangan serentak terhadap kedudukan lawan. Tentara TKR kemudian mulai
mengadakan serangan ke berbagai sektor dan berhasil mengepung musuh yang
bertahan di dalam kota. Tentara Sekutu kemudian menghentikan pertempuran pada
15 Desember 1945 dan terpaksa meninggalkan kota Ambarawa dan mundur ke kota
Semarang. Sehingga pertempuran tersebut dikenal dengan Palangan Ambarawa.
Kolonel Soedirman kemudian dikenal dengan Pahlawan Palangan Ambarawa. Kemudian
tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Infantri.[4]
4.Pertempuran Medan Area
Pertempuranantara TKR dengan Belanda dan Sekutu terjadi pada
tanggal 13 Oktober 1945-April 1946. Dalam pertempuran tersebut TKR dibawah
pimpinan Mayor Ahmad Tahir, sedangkan Belanda dan Sekutu dipimpin oleh T.E.D
Kelly. Kelly mendarat di Sumatera utara pada tanggal 9 Nopember 1945.
Insiden pertama terjadi di jalan
Bali Medan, berawal dari ulah seorang penghuni hotel yang merampas dan
menginjak-injak lencana Merah Putih. Akibat perbuatannya itu para pemuda
menyerbu hotel dan merusaknya. Insiden ini kemudian menjalar ke daerah-daerah
lain. Insiden yang terjadi berkepanjangan itu menyebabkan pasukan TKR yang
sebelumnya telah terbentuk pada tanggal 10 Oktober 1945 di bawah pimpinan
Achmad Taher mengadakan pemberontakan diperkuat dengan bebas dan heiho dari
seluruh Sumatera Barat.
Sama hal nya dengan di kota-kota
laindi Indonesia. Pimpinan Sekutu di
Sumatera Barat yaitu Brigadir JenderalT.E.D. Kelly juga mengeluarkan ultimatum agarrakyat Indonesia menyerahkan senjatanya
kepada Sekutu. Ultimatumitu tidak
dipedulikankan oleh seorang pun, bahkan sebaliknya menimbulkan sikap permusuhan
terhadap Sekutu dan NICA Belanda. Para pemuda membentuk satu komando yang
diberinama komando ResimenLaskar Rakyat MedanArea. Dibawah komando Resimenitulah para pemuda pejuang dan rakyat saling
bahu membahu membantu meneruskan perjuanganmenentang Sekutu dan NICA Belanda di Meda Area.[5]
5.Peristiwa Bandung Lautan Api
Sejak pertengahan bulan Oktober
1945, tentera Sekutu mulai memasuki kota Bandung. Seperti halnya di
kota-kotalain, tentara sekutudanNICABelanda mulai melakukan
teror terhadap rakyat sehingga pertempuran-pertempuran tak dapat dielakkan.
Menghadapi teroryang dilakukan oleh tentara Sekutu maupun
NICA Belanda, semangat juang para pemuda
Jawa Barat yang tergabungdalam TKR,laskar-laskar,dan rakyat pada umumnya semakin menggelora. Kota
Bandung akhirnya terbagi menjadi dua, yaitu Bandung Utara yang diduduki oleh
Sekutu. Sedangkan Bandung Selatan diduduki oleh Republik. Pembagian kota
Bandungini sesuai dengan garis politik
diplomasi yang ditempuh kedua belah pihak. Tetapi karena pihak Sekutu menuntut
pengosongan sejauh sebelas kilo meter dari Bandung Selatan,maka terjadi
pertempuran dan aksi bumi hangus yang dilakukan oleh para pemuda diselurah
penjuru kota. Bandung menjadi lautan Api dari batas Timur Cicada sampai batas
Barat Andir.
Pada tanggal 23 Maret 1946, rakyat
Bandung meninggalkan kotanya yang sebagian besar telah menjadi puing-puing.
Peristiwa ini kemudian diabadikan dalam sebuah lagu “Halo-Halo Bandung” yang
hingga sekarang menjadi salah satu lagu perjuangan dalam usaha mempertahankan
kemerdekaan RI.
B.Periode 1950-1959
1.Pemberontakan DI/TII (Darul Islam /
Tentara Islam Indonesia)
Pada periode ini, DI/TII mengadakan
pemberontakan yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia.
Pemberontakan tersebut terjadi di beberapa daerah, yaitu :
a.DI/TII di Jawa Barat
Pemberontakan DI/TII di
Jawa Barat dipimpin oleh S.M. Kartosuwiryo dan berpusat di daerah gunung Geber,
Majalaya, Tasikmalaya. Kartosuwiryo diangkat sebagai imam dari Negara Islan
Indonesia. Kemudian Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islan Indonesia
pada tanggal 7 Agustus 1949. Adapun sebab-sebab terjadinya pemberontakan DI/TII
adalah :
ØDitolaknya
tuntutan Kartosuwiryo oleh pemerintah untuk menggunakan UU yang bernuansa Islam
ØKartosuwiryo
menolak isi perundingan Renville yang menyatakan bahwa TNI harus meninggalkan
daerah Kantong di Jawa Barat menuju ke Jawa Tengah.[6]
Operasi militer untuk menumpas gerakan
DI/TII ini dimulai pada tanggal 27 Agustus 1949.Operasi ini menggunakan taktik ”pagar
betis” yang dilakukan dengan menggunakan tenaga rakyat berjumlah ratusan ribu
untuk mengepung gunung tempat gerombolan bersembunyi. Selain itu, juga
dilakukan Operasi Tempur Bharatayudha dengan sasaran menuju basis pertahanan
mereka. Walaupun demikian, operasi penumpasan ini memerlukan waktu yang cukup
lama yang disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain :
ØMedannya berupa
daerah pegunungan-pegunungan sehingga sangat mendukung pasukan DI/TII untuk
bergerilya
ØPasukan
Kartosuwiryo dapat bergerak derngan leluasa di kalangan rakyat
ØPasukan DI/TII
mendapat bantuan dari beberapa orang Belanda, antara lain pemilik-pemilik
perkebunan dan para pendukung negara Pasundan
ØSuasana politik
yang tidak stabil dan sikap beberapa kalangan partai politik telah mempersulit
usaha-usaha pemulihan keamanan.
Akhirnya, pada tanggal 4 Juni 1962,
Kartosuwiryo dan para pengawalnya berhasil ditangkap oleh pasukan Siliwangi.
Kemudian Kartosuwiryo oleh Mahkamah Angkatan Darat dijatuhi hukuman mati
sehingga pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dapat di padamkan.[7]
b.DI/TII di Jawa Tengah
Pemberontakan
DI/TII di Jawa Tengah terjadi di :
ØBrebes, Tegal,
dan Pekalongan
Pemberontakan
ini dipimpin oleh Amir Fatah dengan membentuk Gerakan Majelis Islam. Untuk
menumpas pemberontakan tersebut, pemerintah membentuk pasukan Banteng Raiders
dan melancarkan operasi militer Gerakan Banteng Negara dibawah pimpinan Letnan
Kolonel Sarbini yang selanjutnya digantikan Letnan Kolonel M.Bachrun dan
kemudian oleh Letnan Kolonel Ahmad Yani.
ØKebumen
Dipimpin oleh
Kyai Muh. Mahfudz Abdurrahman, yang dikenal sebagai Romo Pusat atau Kyai
Somolang. Untuk menumpas pemberontakan DI/TII di Kebumen, maka dilancarkan
operasi Merdeka Timur dibawah pimpinan Letkol Soeharto.
ØDaerah Kudus dan
Magelang
Pemberontakan
ini dilakukan oleh Bataleon 426 yang bergabung dengan DI/TII pada bulan
Desember 1951. Untuk menumpas pemberontakan ini pemerintah melakukan“Operasi Merdeka Timur” yang dipimpin oleh
Letnan Kolonel Soeharto, Komandan Brigade Pragolo.[8]
c.DI/TII di
Sulawesi Selatan
Pemberontakan ini dipimpin
oleh Kahar Muzakar. Adapun sebabnya adalah ditolaknya tuntutan Kahar Muzakar
untuk memasukkan Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) kedalam Brigade
Hasanudin. Pada tanggal 7 Agustus 1953 Kahar Muzakar memproklamirkan berdirinya
negara Islam di Sulawesi Selatan. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi berakhir
setelah Kahar Muzakar ditangkap dan ditembak mati pada bulan Februari 1965.
d.DI/TII di Aceh
Pemberontakan ini
dipimpin oleh Daud Beureuh. Pada tanggal 20September 1953, Daud Beureuh menyatakan bahwa DI/TII Aceh merupakan
bagian dari Kartosuwiryo. Sebab pemberontakan DI/TII di Aceh :
Øtuntutan otonomi
daerah
Øtidak lancarnya
pembanngunan di Aceh
ØAceh menolak
dijadikan bagian dari provinsi Sumatera Utara.
Langkah-langkah
pemerintah RI untuk menumpas DI/TII di Aceh adalah :
Ømelancarkan
operasi militer
Ømusyawarah
kerukunan rakyat Aceh. Dengan musyawarah ini dapatmenyadarkan Daud Beureuh untuk kembali
bergabung dengan pemerintah, sehingga pemberontakan DI/TII di Aceh dapat
dihentikan.
e.DI/TII di Kalimantan
Selatan
Pemberontakan ini dipimpin oleh Ibnu Hajar,
dan menyatakan gerakannya merupakan bagian dari gerakan Kartosuwiryo.
Gerakannya disebut “Kesatuan Rakyat yang Tertindas”. Para pemberontak melakukan
pengacauan dengan menyerang pos-pos kesatuan TNI.
Dalam menghadapi gerombolan DI/TII
tersebut, pemerintah pada mulanya melakukan pendekatan kepada Ibnu Hajar dengan
diberi kesempatan untuk menyerah dan akan diterima menjadi anggota TNI. Ibnu
Hajar pun menyerah, akan tetapi setelah menyerah kemudian melarikan diri dan
melakukan pemberontakan lagi. Selanjutnya pemerintah mengerahkan pasukan TNI
sehingga Ibnu Hajar beserta seluruh anggota gerombolannya dapat tertangkap dan
dimusnahkan pada akhir tahun 1959. Adapun usaha yang dilakukan pemerintah untuk
menumpas pemberontakan tersebut adalah :
Persiapan
mendasar pemilihan umum yang akan dilaksanakan tahun 1955 diselesaikan pada
masa pemerintahan Kabinet Ali Wongso. Pada tanggal 31 Mei 1954, dibentuk
Panitia Pemilihan Umum Pusat yang diketuai oleh Hadikusumo dari PNI. Pemilihan
umum dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Kabinet Ali Wongso berakhir
pada tanggal 24 Juli 1955, sebelum pemilihan umum terlaksana.
Setelah Kabinet Ali Wongso
berakhir, Moh. Hatta menunjuk Burhanuddin Harahap (Masyumi) untuk membentuk
Kabinet, guna melaksanakan pemilihan umum. Pemilihan anggota parlemen
diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 dan tanggal 15 Desember 1955
pemilihan untuk anggota konstituante.
Menjelang
pemilu, ada 70 partai politik yang mendaftar sebagai peserta. Namun hanya 27
partai yang lolos seleksi. Lebih dari 39 rakyat Indonesia memberikan hak
suaranya. Hasil dari pemilihan umum pertama itu dimenangkan oleh empat partai,
yaitu : PNI, Masyumi, NU, dan PKI[10]
Dengan
berakhirnya pemilihan umum, tugas Kabinet Burhanuddin dianggap telah selesai
dan perlu dibentuk kabinet baru yang bertanggungjawab terhadap parlemen yang
baru. Selain itu, banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan juga
dipermasalahkan karena dianggap menimbulkan ketidaktenangan. Kemudian Kabinet
Burhanuddin jatuh pada tanggal 3 Maret 1956.
C.Periode1960-1966
1.G 30 S/PKI
a)Munculnya G 30 S/PKI
Partai komunis indonesia
(PKI) berkembang pesat pada masa Indonesia melaksanakan sistem pemerintahan Demokrasi
terpimpin. Konsep Nasa Komisasi ternyata memberi peluang besar bagi PKI untuk
mengembangkan pengaruhnya diberbagai bidang kehidupan masyarakat. Adapun tujuan
pemberontakan G 30 S/PKI adalah mendirikan negara komunis di Indonesia dengan
mengubah ideologi pancasila menjadi komunis.[11]
D.N.
Aidit sebagai pemimpin PKI menyatakan bahwa Pancasila hanya sebagai alat
pemersatu. PKI berhasil mempengaruhi para pemimpin untuk mengambil kebijakan
politik luar negeri yang mendukung usaha PKI untuk mencapai tujuannya, seperti
membentuk poros Jakarta-Peking. Perekonomian Indonesia mengalami inflasi 659%
yang mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak tinggi. Keadaan tersebut
dimanfaatkan PKI untuk mempengaruhi rakyat agar membenci pemerintah dan menjadi
pengikut mereka. Untuk mencapai tujuannya, PKI melakukan pemberontakan pada
tanggal 30 September 1965 yang terkenal dengan sebutan G 30 S/PKI(Gerakan 30
September/ PKI )
b)Pelaksanaan G 30 S/PKI
Menjelang
terjadinya peristiwa G 30 S/PKI, tersiar berita bahwa kesehatan Presiden
Soekarno mulai menurun. Berdasarkan diagnosis dari tim dokter RRC, ada
kemungkinan Presiden Soekarno akan lumpuh atau meninggal dunia. Mendengar
berita itu, D.N. Aidit langsung mengambil keputusan untuk memulai gerakan. Rencana
gerakan diserahkan kepada Kamaruzaman (alias Syam) dan diangkat sebagai biro
khusus. Biro khusus itu menghubungi kadernya dikalangan ABRI, seperti Brigjen
Supardjo, Letkol Untung dari Cakrabirawa, Kolonel Sunardi dari TNI AL, Marsekal
Madya Omar Dani dari TNI AU dan Kolonel Anwar dari kepolisian.[12]
Pimpinan
PKI telah mengadakan beberapa kali pertemuan rahasia dan menetapkan bahwaGerakan 30 September 1965 secara fisik
dilakukan dengan Gerakan militer yang dipimpin oleh Letkol Untung, Komandan
Batalyon 1 Resimen Cakrabirawa (pasukan pengawal presiden) yang bertintak
sebagai pimpinan formal seluruh gerakan.[13]
Letkol
Untung memerintahkan kepada seluruh anggota gerakan untuk siap dan mulai
bergerak pada dini hari 1 Oktober 1965. Pada dini hari itu, mereka melakukan
serangkaian penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi dan seorang
perwira pertama dari Angkatan Darat. Mereka dibawa ke Lubang Buaya, yaitu satu
tempat yang terletak disebelah selatan pangkalan udara utama Halim Perdana
Kusuma. Para korban disiksa, kemudian dimasukkan dalam sumur tua di Lubang
Buaya. Tujuh korban itu adalah :
Dalam peristiwa
tersebut, A.H Nasution berhasil menyelamatkan diri dari penculikan PKI, tetapi
putranya yang bernama Ade Irma Nasution tewas tertembak . selain melakukan
penculikan, PKI juga berusaha menguasai gedung RRI Pusat dan Kantor
Telekomunikasi.[15]
c)Penumpasan G 30 S/PKI
Masyarakat luas dari
berbagai kalangan membentuk kesatuan aksi yang disebut Fron Pancasila untuk
menghancurkan PKI. Kesatuan aksi muncul untuk menentang G 30 S/PKI, diantaranya
KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPI( Kesatuan Aksi Pelajar
Indonesia), KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia). Kemudian mereka mengadakan
demokrasi dan mengajukan tuntutan Tri Tuntunan Rakyat (TRITURA) yang isinya :
Beberapa persiapan dari pemerintah
untuk menumpas pemberontakan G 30 S/PKI, antara lain :
a.Tanggal 2 Oktober 1965, Resimen para Komando AD(RPKAD) yang dipimpin Kolonel Sarwono Edi
Wibowo berhasil menguasai keadaan di Jakarta, dan beberapa daerah lain seperti
wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah juga barhasil dikendalikan.
b.Tanggal 3 Oktober 1965, TNI berhasil menemukan sumur
tua di Lubang Buaya yang digunakan oleh Gerakan 30 September untuk mengubur
jenazah para perwira TNI AD atas bantuan Sukirman.
c.Tanggal 4 Oktober 1965, Mayor Jendral Sooeharto
memimpin suatu amphibi Korps Komando (KKO) Angkatan Laut segera menggali dan
mengangkat jenazah para perwira TNI-AU dari sebuah sumur tua yang sempit dan
dalam di Lubang Buaya untuk disemayamkan di Markas Besar Angkatan Darat
Jakarta.
d.Tanggal 5 Oktober 1965, dilakukan upacara pemakaman
jenazah para perwira tinggi AD korban Gerakan 30 September di Taman Makam
Pahlawan Kalibata Jakarta yang bertepatan dengan upacara hari ulang tahun ABRI.
Pada tanggal itu juga ketujuh perwira tersebut disebut sebagai Pahlawan
Revolusi.
Operasi penumpasan sisa
Gerakan 30 September masih tetap berlanjut. Tokoh-tokoh yang berhasil ditangkap
yaitu :
a)Kolonel Latief, mantan Komado Brigade Infatri
1/Kodam Jaya berhasil ditangkap di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 1965.
b)Untung Suprapto ditangkap di daerah Tegal oleh
anggota Pertahanan Sipil dan Rakyat pada tanggal 11 Oktober 1965.
c)Ketua PKI, D.N Aidit tertembak di Surakarta pada
tanggal 24 November 1966.
d)Kamaruzaman,
Sudirman, Oetomo Ramelan, Kolonel Sakirman, Mayor Mulyono, dan Brigjen Soeparjo
diajukan di pengadilan dan menerima hukuman yang setimpal.[17]
2.Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret
1966)
Pemerintah
merasa tertekan saat pertentangan terhadap G30 S/PKI semakin meluas. Kemudian pada
tanggal 11 Maret 1966 dikeluarkanlah
surat mandat yang dikenal dengan Supersemar(Surat Perintah Sebelas Maret).
Surat tersebut berisi surat perintah atau mandat Presiden Soekarno kepada
Letjen Soeharto sebagai Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang
dianggap perlu agar keadaan pemerintah menjadi aman kembali dan pulihnya wibawa
pemeritah, serta menjaga kestabilan pemerintahan dan revolusi Indonesia.[18]
Keluarnya
Supersemar 1966 mempunyai arti penting, yaitu merupakan tonggak baru dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam periodesasi sejarah Indonesia
mulai pada saat itu disebut dengan Masa Orde Baru.[19]
D.Periode 1966-1998
1.Masa Orde Baru
Pada tanggal 20
Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada
Soeharto. Penyerahan kekuasaan tersebut dikukuhkan dalam Sidang Istimewa MPRS,
dan MPRS menetapkan bahwa situasi politik telah berakhir secara konstitusional.
Dengan adanya peralihan kekuasaan itu, maka dimulailah masa Orde Baru. Pada
hakekatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan
negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan partai politik.
Setelah memulihkan keadaan politik
bangsa, kemudian melaksanakan pembangunan nasional. Tujuan Pembangunan Nasional
yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur materiil maupun spiritual.
Pembangunan Nasional mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1969 secara
bertahap, yaitu dengan tahap jangka lima tahun yang disebut sebagai Pembangunan
Lima Tahun(Pelita). Pelakasanaan pembangunan yang dilaksanakan tidak lepas dari
Trilogi Pembangunan, yaitu :
ØPemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat
Agar pembangunan lebih bermakna, maka
pemerintah menetapkan delapan jalur pemerataan, yaitu :
ØPemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan perumahan)
ØPemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
ØPemerataan
pembagian pendapatan
ØPemerataan
kesempatan kerja
ØPemerataan
kesempatan berusaha
ØPemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
ØPemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
ØPemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
Setiap tahap
dalam pelita memiliki titik berat, yaitu :
1.Pelita I : 1 April 1969 - 31 Maret 1974
Titik berat :
sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor industri.
2.Pelita II : 1 April 1974 – 31 Maret 1979
Titik berat :
sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
3.Pelita III : 1 April 1979 – 31 Maret 1984
Titik berat :
sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta industri yang mengolah bahan
baku menjadi bahan jadi.
4.Pelita IV : 1 April 1984 – 31 Maret 1989
Titik berat :
sektok pertanian menuju swasembada pangan, serta industri yuang menghasilkan
mesin-mesin industri berat maupun ringan.
5.Pelita V : 1 April 1989 – 31 Maret 1994
Titik berat :
sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi
hasil pertanian lainnya, serta industri yang menghasilkan barang ekspor.
6.Pelita VI : 1 April 1994 – 31 Maret 1999
Titik berat :
tinggal landas menuju masyar akat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.[21]
Peristiwa-peristiwa penting
pada masa Orde Baru :
ØMengakhiri
konfrontasi dengan Malaysia. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, dibentuk
Dwikora untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan Utara. Namun gerakan itu
belum berhasil terlaksna karena bangsa Indonesia dikejutkan dengan meletusnya
peristiwa G 30 S/PKI. Pada masa Orde Baru, Soeharto sebagai pejabat presiden
menjalin hubungan diplomatik dengan Malaysia.
ØKembali menjadi
anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 guna memulihkan kepercayaan dunia
Internasional.
Selama kurun waktu 32 tahun, pemerintahan
Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto telah berhasil membawa
kemajuan yang sangat pesat bagi Indonesia, baik sektor ekonomi, sosial,
politik, seni budaya, maupun sektor pertahanan dan keamanan. Tetapi, kemajuan
tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan mental para pejabat birokrasi.
Akibatnya muncul praktek-praktek korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pembangunan Nasional yang dijadikan simbol pemerintahan Orde Baru dilaksanankan
atas fondasi yang kropos. Hasil-hasil pembangunan dicapai dengan mengandalkan
modal yang berasal dari utang luar negeri. Para pelaku pembangunan
menyalahgunakan pembangunan untuk keperluan pribadi. Sehingga pada tahun 1997,
Indonesia mengalami kriris moneter. Krisis di berbagai bidang menjelang
berakhirnya Pemerintahan Orde Baru antara lain :
1.Krisis Politik
Selama Orde Baru telah
dilaksanakan 6 kali Pemilu yaitu tahun 1971,1977, 1982, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Hakikat Pemilu adalah untuk
mewujudkan kehidupan berdemokrasi. Namun, selama Orde Baru justru digunakan
sebagai wahana untuk mempertahankan kekuasaan Presiden Soeharto. Pemilu tahun
1997 menjadi tunggak perubahan politik di Indonesia. Golongan Karya menjadi
pemenang Pemilu di tahun 1997, tetapi mencalonkan Jendral Purnawirawan Soeharto
menjadi presiden. Hal ini bertentangan dengan tuntutan rakyat yang menghendaki
agar Soeharto tidakdicalonkan lagi
sebagai presiden. Terpilihnya kembali Soeharto menjadi presiden periode
1998-2003 melalui SU MPR pada tanggal 1-11 Maret 1998, menimbulkan suhu politik
semakin memanas karena gelombnang aksi protes rakyat dan mahasiswa menuntut
turunnya Soeharto dari jabatan presiden.[23]
2.Krisis Ekonomi
Pada
pertengahan tahun 1997 negara kita mengalami krisis moneter. Di pasar mata
uang, nilai rupiah merosot tajam. Faktor-faktor yang menyebabkan krisis ekonomi
antara lain:
ØMasalah hutang
luar negeri
ØPenyimpangan
terhadap pasal 33 UUD 1945
ØPola
pemerintahan yang sentralistik melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
ØAdanya pemutusan
hubungan kerja(PHK).
3.Krisis Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa Orde Baru
terdapat banyak ketidakadilan. Menurut pasal 24 UUD 1945 kehakiman memiliki
kekuasaan yang merdeka dan lepas dari pemerintah. Namun pada kenyataannya,
kekuasaan kehakiman berada dibawah kekuasaan eksekutif dan hakim harus melayani
kehendak penguasa.
4.Krisis Kepercayaan
Krisis kepercayaan rakkyat terhadap
pemerintah mulai muncul setelah Pemilu 1997, diantaranya:
ØPara anggota DPR
dan MPR diduga mengandung unsur-unsur KKN sehinngga kurang mencerminkan
aspirasi rakyat.
ØSemakin
banyaknya korupsi dilembaga perbankan, lembaga peradilan, departemen agama dan
perusahaan millik pemerintah menimbulkan kekecewaan rakyat.
ØGagalnya
penyelesaian melalui jalur hukum terhadap berbagai permasalahan.[24]
E.Orde Baru-Sekarang
Adanya berbagai macam krisis moneter pada
pemerintahan Orde Baru menimbulkan gagasan para mahasiswa dan kelompok
cendekiawan kampus, serta tokoh nasional untuk segera melakukan pembaharuan.
Gerakan inilah kemudian dikenalsebagai
Gerakan Reformasi. Tokoh yang sering menyuarakan reformasi adalah Prof.Dr.
H.Amien Rais.
Tujuan Gerakan Reformasi adalah untuk
memperbaharui tatanan berbangsa dan bernegara agar sesuai dengan cita-cita
proklamasi, nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dalam berbagai kehidupan, baik
ekonomi, sosial, politik, hukum maupun pertahanan dan keamanan. Untuk
mewujudkan tujuan tersebut, maka disusunlah agenda reformasi, yang isinya
meliputi :
1.Pembubaran Orde Baru
2.Mengadili Soeharto dan kroni-kroninya
3.Amandemen UUD 1945
4.Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
5.Otonomi daerah seluas-luasnya
6.Penegakkan supremasi hukum, HAM dan Demokrasi
7.Pemberantasan KKN
Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam suatu aksi
demonstrasi, terjadilah Insiden Semanggi (Tragedi Trisakti) yang mengakibatkan
tewasnya 4 mahasiswa Trisakti. Mereka diangkat sebagai Pahlawan Reformasi.
Kemudian tanggal 19 Mei 1998, ribuan mahasiswa dan puluhan Perguruan Tinggi
mendatangi Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut mundurnya Soeharto dari jabatan
presiden. Akhirnya Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden dan
menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J Habibie pada tanggal 21 Mei
1998. Peristiwa ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru yang
berlangsung selama 32 tahun.
Langkah-langkah Presiden Habibie pada masa
reformasi antara lain :
a.Membentuk
Kabinet Reformasi (22 Mei 1998)
b.Memperbarui
peran ABRI (menghapus Dwi Fungsi ABRI)
c.Memberi
kebebasan publik untuk menyampaikan pendapat
d.Menyelenggarakan
Sidang Istimewa MPR (10-13 November 1998)
e.Menyelenggarakan
jejak pendapat tentang status Timor Timur (4 September 1999)
f.Menyelenggarakan
pemilu (7 Juni 1999)
g.Menyelenggarakan
Sidang Umum MPR (1-21 Oktober 1999)
Dalam Sidang Umum MPR hasil Pemilu 1999, pidato
pertanggungjawaban Presiden B.J Habibie ditolak. Akibatnya, berakhirlah masa
pemerintahan pemerintahan B.J Habibie. Selanjutnya Sidang Umum MPR memilih dan
menetapkan K.H Abdurrohman Wahid sebagai presiden dan Megawati Soekarno Putri
sebagai Wakil Presiden untuk periode tahun 1999-2004, denagn Kabinet Persatuan
Nasional.
Pemerintahan K.H Abdurrahman Wahid hanya
berlangsung kurang lebih 14 bulan. Adapun sebab-sebab berakhirnya yaitu:
1.Semakin
menurunnya stabilitas nasional
2.Terjerat isu
kasus dana bulog
3.Adanya konflik
politik antara DPR dengan kepresidenan.
Dalam Sidang Istimewa MPR tahun 2000, K.H.
Abdurrahman Wahid diturunkan dari jabatan presiden. Melalui sidang itu juga MPR
menetapkan Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden dan Hamzah Haz sabagai
Wakil Presiden, dengan Kabinet Gotong Royang. Adapun program kerjanya
melanjutkan program K.H. Abdurrahman Wahid, yaitu pemberantasan KKN sera
pemulihan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan. Selanjutnya melalui
pemilihan langsung, sejak tahun 2004, ketua Partai Demokrat, Jendral Susilo
Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Yusuf Kalla terpilih menjadi presiden
dan menjadi Wakil Presiden untuk periode tahun 2004-2009, dengan Kabinet
Indonesia Bersatu.[25]
BAB III
PENUTUP
Dari makalah di atas
dapat kita simpulkan bahwa setelah merdeka Indonesia masih harus berjuang untuk
tetap mempertahankan kemerdekaanya baik secara pertempuran fisik maupun diplomatik
dan juga menghadapi para pemberontak yang berusaha mengubah dasar Ideologi
yaitu Pancasila.
Pada orde 1945-1945
Indonesia banyak menghadapi sekutu dan Jepang yang berusaha menjajah kembali
wilayah Indonesia. Jadi, pada masa ini Indonesia berjuang untuk mempertahankan
wilayahnya agar tidak terjajah kembali. Pada orde 1950-1966 Indonesia hars
berjuang melawan para pemberontak yang berusaha mengubah dasar Ideologi
Indonesia. Misalnya DI/TII yang bertujuan mengubah Indonesia menjadi Negara
Islam, dan PKI berusaha mengubah Indonesia menjadi Negara Komunis. Pada periode
1966-1998 Indonesia memasuki masa orde baru. Pada masa ini Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Akan tetapi juga muncul berbagai masalah
seperti KKN, dan mulai muncul Krisis di berbagia bidang, baik ekonomi, hokum,
politik, dan lain sebagainya. Orde 1998-sekarang disebu era reformasi.
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustopo,
Prof. Dr. M. Habib dkk. 2006. Sejarah SMA
kelas XII. Jakarta : Yudhistira.
2.H. Siswanto,S.Pd.M.Pd,dkk. 2010. Sejarah SMP kelas IX
semester ganjil. Sragen:
CV.Akik Pusaka.
3.Tim penyusun MGMP sejarah. 2011/2012. Sejarah SMA kelas XII semester 1. Solo: Bakti Ilmu.
4.Tim
penyusun Modul.2010. IPS Terpadu MTs
kelas IX semester 2. Karanganyar : D.TRA.
5.Sutarto,
Sunardi dkk. 2008. IPS 3 untuk SMP/MTs
kelas IX. Jakarta : CV. Putra Nugraha.
6.H.
Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk. 2010. Sejarah
SMP/MTskelas IX semester genap. Sragen:
CV. Akik Pusaka.
[1] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP kelas IX semester ganjil”
(Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm17-19
[2] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1” (SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 22-23
[3] Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk “Sejarah SMA kelas XII” (Jakarta : Yudhistira
2006). Hlm 48
[4]H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk
“Sejarah SMP kelas IX semester ganjil” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 29
[5] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 22-23
[6] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar
: D.TRA 2010). Hlm 60
[7] Sutarto, Sunardi dkk “IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX” (Jakarta : CV.
PUTRA NUGRAHA 2008). Hlm 251-252
[8] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar
: D.TRA 2010). Hlm 60
[9] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar
: D.TRA 2010). Hlm 61
[10] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 40
[11] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar
: D.TRA 2010). Hlm 62
[12] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 50
[13] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTskelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik
Pusaka 2010). Hlm 18
[14] Sutarto, Sunardi dkk “IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX” (Jakarta : CV.
PUTRA NUGRAHA 2008). Hlm 256-257
[15] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 50
[16] Sutarto, Sunardi dkk “IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX” (Jakarta : CV.
PUTRA NUGRAHA 2008). Hlm 265-266
[17] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP kelas IX semester ganjil”
(Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 19-20
[18] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar
: D.TRA 2010). Hlm 72
[19] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTskelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik
Pusaka 2010). Hlm 26-27
[20] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 46-47
[21] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTskelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik
Pusaka 2010). Hlm 32-33
[22] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO :
BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 47
[23] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTskelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik
Pusaka 2010). Hlm 33
[24] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTskelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik
Pusaka 2010). Hlm 34
[25] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTskelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik
Pusaka 2010). Hlm 34-35