Powered By Blogger

Kamis, 28 Juni 2012

Wahai Saudaraku, Jauhilah Sifat Kikir

Wahai Saudaraku, Jauhilah Sifat Kikir

Hal yang sangat penting untuk diketahui setiap muslim ialah bahwa harta yang dimiliki dalam bentuk apapun yang ada di sekitarnya adalah milik Allah subhanahu wa ta’ala. Tidaklah dia mendapatkan harta dan semua yang menjadi miliknya kecuali dengan izin Allah, manusia tidaklah berkuasa sepenuhnya pada harta tersebut. Status harta itu hanya amanah atau titipan dari Allah saja. Sebagaimana dalam hadits:
يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِيْ أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِيْ أَكْسُكُمْ
“Wahai para hamba-Ku, kalian semua pada asalnya lapar kecuali orang yang Aku beri makan, maka mohonlah makanan pada-Ku. Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian pada asalnya telanjang, kecuali orang yang Kuberi pakaian, maka mohonlah kepada-Ku pakaian.” (HR Muslim)
Gambaran hadits di atas menguatkan bahwa manusia tidaklah memiliki apa-apa semua kebutuhan hidupnya dicukupi oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan perlu diingat, manakala lahir di dunia manusia tidaklah membawa apapun walau sehelai benang, lalu Allah berikan rizki kepadanya berupa pakaian dengan berbagai aneka ragam jenis dan jumlahnya.
Lalu dengan hikmah-Nya yang mulia, Allah telah memerintahkan kepada kita selaku penerima nikmat untuk menunaikan hak harta tersebut dengan zakat, infaq dan shadaqah sehingga kita menjadi orang yang dermawan karena kedermawanan adalah salah satu jalan menuju surga. Dan Allah melarang dari sifat bakhil (kikir atau pelit) yang merupakan lawan dari sifat dermawan.
Bakhil adalah sifat yang tercela karena sifat ini terlahir dari godaan syaithan. Bakhil dijadikan oleh syaithan sebagai jalan untuk menuju jalan ke neraka. Definisi bakhil adalah perbuatan seorang hamba untuk menahan harta yang ada pada kepemilikannya tanpa menunaikan hak dan kewajiban yang terkait dengan harta tersebut. Dalil yang melarang dari perbuatan bakhil di antaranya adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ» قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هِيَ؟ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالشُّحُّ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ»
“Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu  beliau berkata, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Jauhillah tujuh kehancuran yang dapat menimpa kalian.’ Lalu (shahabat) bertanya, ‘Apakah itu wahai Rasulullah?’ Lalu beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, kikir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh zina wanita mukminat yang suci.” (HR. an-Nasa`i)
Banyak contoh tentang kehancuran orang-orang yang bakhil. Salah satunya adalah Qarun sebagai raja kebakhilan yang pernah muncul di muka bumi ini. Di mana Allah akhirnya menenggelamkannya beserta pengikut dan hartanya. Kisah detailnya bisa dibaca dalam Al-Qur`an pada surah Al-Qashash. Hal ini perlu kita cermati sebagai pelajaran bahwa bakhil dapat membawa kehancuran di dunia dan di akhirat.
Sifat bakhil muncul diakibatkan kecintaan yang berlebihan terhadap dunia, tidak adanya keyakinan tentang kemuliaan yang ada di sisi Allah, tamak dan kagum kepada diri sendiri serta sebab-sebab lainnya.
Sudah sepantasnya bagi hamba-hamba yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menjauhi sifat yang tercela ini, agar tidak menyesal kelak di kemudian hari.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Seorang muslim yang terpuji adalah muslim yang mempunyai sifat pemberani dan dermawan. Sebaliknya, seorang muslim yang tercela adalah muslim yang mempunyai sifat kikir dan pengecut.”
Sebagian pihak beranggapan bahwa bakhil ada bagian dari sifat penghematan atau menghindari tabdzir(terbuangnya harta dengan sia-sia). Sebenarnya sangat berbeda antara bakhil dengan tabdzir.
Tabdzir adalah perilaku membuang harta dengan sia-sia tiada guna seperti makanan berlebihan yang akhirnya sisanya dibuang atau membeli barang yang tidak dibutuhkan. Hal ini memang dilarang dalam agama, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya):
“… janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaithan itu adalah sangat ingkar kepada Rabb-nya.” (Al-Isra: 26-27)
Al-Imam as-Sa’dy rahimahullah dalam tafsirnya berkata, “Karena sesungguhnya syaithan tidak mengajak kecuali kepada perangai yang tercela. Maka dia mengajak manusia kepada perbuatan kikir dan menahan harta. Apabila manusia tidak mengikutinya, maka syaithan mengajaknya untuk berbuat boros dan menghamburkan harta.” (Lihat Taisir al-Karim ar-Rahman)
Adapun bakhil ialah menahan harta yang seharusnya dia keluarkan. Sebagai contoh, dia mempunyai kemampuan untuk membayar zakat tapi dia tahan (tidak menunaikannya), atau dia seorang yang memiliki banyak harta tapi manakala datang fakir miskin untuk meminta haknya justru tidak dia beri.
Apapun posisi dan kedudukan kita, janganlah berbuat bakhil, bila kita sebagai suami janganlah bakhil pada istri dan anak-anak tentu dengan tidak mengajari sifat boros kepada mereka. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
وَعَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ، وَيُقَالُ لَهُ : أَبُوْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ   ثَوْبَانَ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ، دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ»
“Dari sahabat Abu Abdillah atau terkadang dipanggil Abu Abdirrahman Tsauban  berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dia infakkan kepada keluarganya dan dinar yang diinfakkan untuk membeli kendaraan perang di jalan Allah, serta dinar yang diinfakkan untuk saudaranya untuk perang di jalan Allah.” (HR. Muslim)
Atau jika kita seorang pejabat janganlah kita bakhil pada bawahan. Bila menjadi seorang pedagang janganlah bakhil pada karyawannya, karena bila bakhil maka ada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperingatkannya yaitu:
لَا يَسْأَلُ رَجُلٌ مَوْلَاهُ مِنْ فَضْلٍ هُوَ عِنْدَهُ، فَيَمْنَعُهُ إِيَّاهُ، إِلَّا دُعِيَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَضْلُهُ الَّذِيْ مَنَعَهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ
“Tidaklah seseorang meminta kelebihan harta yang dimiliki tuannya lalu dia tidak memberinya kecuali akan didatangkan ketika hari kiamat kelebihan harta itu berupa ular gundul.”(HR. Abu Dawud)
Agar kita terhindar dari sifat kikir para ulama telah memberikan solusi. Di antaranya dengan banyak bersedekah dan berinfak, memikirkan tentang kehinaan dan kerendahan harta di sisi Allah, memikirkan balasan yang besar di sisi Allah, memahami hakekat keberadaan harta yang ada di sekitarnya,banyak bergaul dengan orang-orang shaleh dan menjauhi orang-orang yang mempunyai sifat bakhil.

Anjuran untuk Bersedekah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 271)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini beliau menyebutkan beberapa pelajaran yang bisa diambil. Di antaranya:
1. Anjuran dan dorongan untuk bersedekah, baik dengan menampakkannya atau dengan menyembunyikannya.
2. Bahwasanya menyembunyikan sedekah itu lebih utama daripada menampakkannya karena lebih mendekati keikhlasan dan menyembunyikan orang yang menerima sedekah tersebut.
3. Bahwasanya sedekah tidak teranggap sampai sedekah itu diterima oleh orang-orang fakir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Bentengilah diri kalian dari siksa api neraka meskipun dengan separuh buah kurma.” Muttafaqun ‘alaih
Hadits ini mengandung anjuran untuk bersedekah karena sedekah dapat membentengi diri orang yang bersedekah dari api neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa harta tidak akan berkurang karena disedekahkan. Sebagaimana sabda dalam beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta sedikit pun.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi)
Tentang hadits ini, al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa tidak berkurangnya harta dengan sedekah ditinjau dari dua sisi:
1. Hartanya akan diberkahi dan berbagai mudharat (bahaya) akan tercegah dari pelakunya. Maka tertutuplah berkurangnya harta itu dengan berkah yang tersembunyi. Hal ini bisa diketahui dengan indera dan kebiasaan.
2. Walaupun harta tersebut nampaknya berkurang, akan tetapi tertutupi dengan pahala yang dipersiapkan untuknya, bahkan berlipat ganda.
Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: Al-Ustadz Hasan bin Harun hafizhahullahu ta’ala
Filed in: Akhlaq

Minggu, 24 Juni 2012

Hati-hati dari Teman yang Buruk!

Hati-hati dari Teman yang Buruk!

Buletin Islam AL ILMU
Para pembaca, rahimakumullah, sudah merupakan sunnatullah (ketentuan Allah) bahwa manusia diciptakan dalam keadaan ia butuh kepada yang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa ada yang menyertainya dalam kehidupannya.
Islam dengan kesempurnaannya, telah mengatur tata cara dan adab-adab dalam berteman, karena seorang teman sangat berpengaruh terhadap temannya. Dengan bahasa lain, baik buruknya seseorang sangat bergantung pada teman dekatnya. Oleh karena itu, Islam memerintahkan kaum muslimin agar memilih teman yang baik. Dengan berteman dengan orang yang baik, sedikit banyak ia akan terpengaruh dengan kebaikan temannya. Sebaliknya, Islam melarang untuk berteman dengan orang yang jelek.

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:
« مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً »
“Permisalan teman yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya, dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu, dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menerangkan bahwa teman dapat memberikan pengaruh positif atau negatif, sesuai dengan kebaikan atau kejelekannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyerupakan teman bergaul atau teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi, engkau akan dapati satu dari tiga perkara sebagaimana tersebut dalam hadits. Paling minimnya, engkau dapati darinya aroma harum yang akan memberi pengaruh pada jiwamu, tubuh, dan pakaianmu. Sementara kawan yang jelek diserupakan dengan duduk di dekat pandai besi. Bisa jadi berterbangan percikan apinya hingga membakar pakaianmu, atau paling tidak engkau mencium bau tak sedap darinya yang akan mengenai tubuh dan pakaianmu.
Dengan demikian jelaslah, teman pasti akan memberi pengaruh kepada seseorang. Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang penyesalan orang zhalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.
Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
Dan (ingatlah) hari ketika itu orang yang zhalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai, kiranya dulu aku mengambil jalan bersama-sama Rasul! Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah menyesatkanku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Al-Furqan: 27-29)
‘Adi bin Zaid, seorang penyair Arab, berkata:
عَنِ الْمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ
فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْمُقَارَنِ يَقْتَدِي
فإن كان ذا شر فجنبه سرعة * وإن كان ذا خير فقارنه تهتدي إِذَا كُنْتَ فِي قَوْمٍ فَصَاحِبْ خِيَارَهُمْ
وَلاَ تَصْحَبِ اْلأَرْدَى فَتَرْدَى مَعَ الرَّدِي
أدب الدنيا والدين

Tidak perlu engkau bertanya tentang (siapa) seseorang itu, namun tanyalah siapa temannya
Karena setiap teman (cenderung) meniru temannya
Bila engkau berada pada suatu kaum, maka bertemanlah dengan orang yang terbaik dari mereka
Dan janganlah engkau berteman dengan orang yang rendah/hina, niscaya engkau akan hina bersama orang yang hina
Oleh karenanya, perhatikan dan timbang-timbanglah dengan siapa engkau berkawan.
Dampak Teman yang Buruk
Ingatlah! Berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak, sifat, dan perilakunya, akan memberikan banyak dampak yang jelek. Diantara yang dapat disebutkan di sini:
  1. Memberikan keraguan pada keyakinan kita yang sudah benar, bahkan dapat memalingkan kita dari kebenaran. Sebagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
Lalu sebagian mereka (penghuni surga) menghadap sebagian yang lain sambil bercakap-cakap. Berkatalah salah seorang di antara mereka, “Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) memiliki seorang teman. Temanku itu pernah berkata, ‘Apakah kamu sungguh-sungguh termasuk orang yang membenarkan Hari Berbangkit? Apakah bila kita telah meninggal dan kita telah menjadi tanah dan tulang-belulang, kita benar-benar akan dibangkitkan untuk diberi pembalasan?” Berkata pulalah ia, “Maukah kalian meninjau temanku itu?” Maka ia meninjaunya, ternyata ia melihat temannya itu di tengah-tengah neraka yang menyala-nyala. Ia pun berucap, “Demi Allah! Sungguh kamu benar-benar hampir mencelakakanku. Jikalau tidak karena nikmat Rabbku (Allah), pastilah aku termasuk orang-orang yang diseret ke neraka.” (Ash-Shaffat: 50-57)
Dengarkanlah kisah Abu Thalib yang wafat di atas kekafiran, karena pengaruh teman yang buruk. Tersebut dalam hadits Al-Musayyab bin Hazn, ia berkata, “Tatkala Abu Thalib menjelang wafatnya, datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau dapati di sisi pamannya ada Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah ibnil Mughirah. Berkatalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Wahai pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illallaah, kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.’ Namun kata dua teman Abu Thalib kepadanya, ‘Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus menerus meminta pamannya mengucapkan kalimat tauhid. Namun dua teman Abu Thalib terus pula mengulangi ucapan mereka, hingga pada akhirnya Abu Thalib memilih agama nenek moyangnya dan enggan mengucapkan Laa ilaaha illallaah. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
  1. Teman yang jelek akan mengajak orang yang berteman dengannya untuk melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik (artinya):
Mereka menginginkan andai kalian kafir sebagaimana mereka kafir hingga kalian menjadi sama. (An-Nisa`:89)
  1. Tabiat manusia, mudah terpengaruh dengan kebiasaan, akhlak, dan perilaku teman dekatnya. Seseorang akan berperilaku seperti kebiasaan temannya, dan juga menurut jalan, serta perilaku temannya. Maka hendaknya setiap kita merenungkan dan memikirkan dengan siapa kita bersahabat. Siapa yang kita senangi agama dan akhlaqnya, maka kita jadikan ia sebagai teman; dan yang sebaliknya kita jauhi. Karena yang namanya tabiat akan saling meniru, dan persahabatan itu akan berpengaruh, baik ataupun buruk. (Tuhfatul Ahwadzi, Kitab Az-Zuhd, bab ke-45)
Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
« الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ »
Seseorang itu menurut agama teman dekat/shahabatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat. (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Shahih, lihat Ash-Shahihah no. 927)
  1. Melihat teman yang buruk akan mengingatkan kepada maksiat, sehingga terlintas maksiat dalam benak seseorang. Padahal sebelumnya ia tidak terpikir tentang maksiat tersebut.
  2. Teman yang buruk akan menghubungkanmu dengan orang-orang yang jelek, yang akan memudharatkanmu.
  3. Teman yang buruk akan menggampangkan maksiat yang engkau lakukan, sehingga maksiat itu menjadi remeh/ringan dalam hatimu, dan engkau akan menganggap tidak apa-apa mengurang-ngurangi dalam ketaatan.
  4. Berteman dengan orang yang jelek, dapat menyebabkanmu terhalang untuk berteman dengan orang-orang yang baik/shalih, sehingga terluputkan kebaikan darimu sesuai dengan jauhnya engkau dari mereka.
  5. Duduk bersama teman yang jelek tidaklah lepas dari perbuatan haram dan maksiat, seperti ghibah, namimah, dusta, melaknat, dan semisalnya. Bagaimana tidak, sementara majelis orang-orang yang jelek umumnya jauh dari dzikrullah, yang mana hal ini akan menjadi penyesalan dan kerugian bagi pelakunya pada hari kiamat nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
« مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُومُونَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ فِيهِ إِلاَّ قَامُوا عَنْ مِثْلِ جِيفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً »
Tidak ada suatu kaum yang bangkit dari sebuah majelis yang mereka tidak berdzikir kepada Allah dalam majelis tersebut, melainkan mereka akan bangkit dari semisal bangkai keledai[1] dan majelis tersebut akan menjadi penyesalan bagi mereka. (H.R. Abu Dawud. Shahih, lihat Ash-Shahihah no. 77)
Penutup
Demikian… Semoga ini menjadi peringatan dan semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk bisa berteman dengan orang-orang yang baik agamanya, serta menjauhkan kita dari teman-teman yang jelek. Amin Yaa Mujibas Sa`ilin…
Wallahu a’lam bishshawab.
(Dinukil secara ringkas dengan perubahan dan tambahan oleh Ummu Ishaq Al-Atsariyyah dari Kitab Al-Mukhtar lil Hadits fii Syahri Ramadhan, hal. 95-99)
(Disalin dengan sedikit perubahan dan tambahan dari artikel dengan judul yang sama dalam majalah Asy Syariah Vol. IV/No. 43/1429 H/2008)

[1] Sama dengan bangkai keledai dalam bau busuk dan kotornya. (Aunul Ma’bud, Kitab Al-Adab, Bab Karahiyah An Yaqumar Rajulu min Majlisihi wala Yadzkurullah)
Filed in: Akhlaq
http://www.buletin-alilmu.com/2011/02/18/hati-hati-dari-teman-yang-buruk/

Jangan Putus Harapan dari Meraih Ampunan

Jangan Putus Harapan dari Meraih Ampunan

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
  قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53)

Tidaklah ada seorang manusia kecuali pasti pernah terjatuh dalam dosa dan kesalahan. Namun demikian, tidak sepatutnya bagi anak cucu Adam putus harapan dan enggan memohon ampun kepada Sang Khalik. Karena Dia pasti akan memberikan ampunan, walaupun dosa-dosa manusia itu sebanyak buih di lautan. Siang dan malam ampunan-Nya senantiasa terbentang, untuk hamba-Nya yang memohon ampun dengan ketulusan. Itulah kemurahan Ar-Rahman, kepada hamba-Nya yang beriman.
Ayat (dalam surat Az-Zumar: 53) yang menjadi topik pembahasan kita kali ini merupakan salah satu ayat yang menunjukkan betapa luasnya kasih sayang Allah. Sebesar apapun dosa manusia, jika dia mau jujur untuk mengakui kesalahannya, kemudian bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat, maka ampunan dan rahmat-Nya pasti akan diberikan kepada sang hamba.

Sebab Turunnya Ayat
Shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas pernah mengabarkan bahwa ada sekelompok orang dari kalangan musyrikin yang telah melakukan banyak pembunuhan dan perzinaan. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya apa yang engkau katakan dan engkau dakwahkan sangat baik, kiranya engkau memberitahu kami apa yang bisa menjadikaffarah (penghapus dosa) atas perbuatan-perbuatan kami tersebut?”
Seketika itulah, Allah menurunkan ayat-Nya (yang artinya),
“Dan orang-orang yang tidak beribadah kepada sesembahan yang lain (selain Allah) bersamaan dengan beribadah kepada Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosanya.” (Al-Furqan: 68)
Dan ayat-Nya (artinya),
“Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53) (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Sebab turunnya ayat di atas menunjukkan bahwa dosa-dosa besar yang telah mereka lakukan (kesyirikan, pembunuhan, dan perzinaan) akan terhapus dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan tersebut, bertaubat, beriman setelah sebelumnya berada di atas kekufuran dan kesyirikan, kemudian mengiringinya dengan amal shalih. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat setelahnya (artinya):
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Furqan: 70)
Dengan demikian, terjawablah pertanyaan mereka tersebut. Jadi, sebesar apapun dosa yang dilakukan, jangan berputus asa untuk meraih ampunan-Nya. Tentang ayat 53 dalam surat Az-Zumar ini, al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini merupakan seruan kepada semua pelaku maksiat, baik dari kalangan orang-orang kafir maupun selain mereka, untuk bertaubat dan kembali kepada Allah. Ayat ini juga mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni semua dosa bagi orang yang bertaubat dan meninggalkan dosa tersebut.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Penjelasan Ayat
  قُلْ
“Katakanlah.”
Ini perintah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya yang mengemban dakwah dan menyeru umat manusia kepada kebenaran. Mereka diperintah oleh Allah untuk mengatakan dan menyampaikan kepada para hamba sebuah kalam-Nya yang suci:
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ
“Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri.”
Yaitu hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang telah berbuat dosa dan maksiat. Dikatakan sebagai orang yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri karena orang yang melakukan kemaksiatan pada hakekatnya telah menjerumuskan diri mereka sendiri kepada jurang kebinasaan. Mereka telah berbuat zalim dan aniaya terhadap dirinya sendiri.
Firman-Nya,
لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ
“Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.”
Sehingga kalian tidak mengharap rahmat dan ampunan-Nya. Jangan sampai kalian mengatakan, “Kesalahan-kesalahan kami sudah terlampau banyak, dosa-dosa kami sudah sangat besar sehingga tidak mungkin Allah akan mengampuni kami.” Atau ucapan semisal itu yang menunjukkan keputusasaan dan rasa pesimis dari mendapatkan kasih sayang-Nya. Sungguh sikap seperti ini justru akan semakin menumpuk dosa dan melahirkan berbagai kejelekan, di antaranya:
Pertama, sikap seperti ini akan menyebabkan seseorang terus-menerus berada dalam jurang kemaksiatan. Ia tidak mau mengentaskan diri dan keluar dari jurang yang membinasakan tersebut karena di hatinya sudah tertanam bahwa Allah tidak akan mengampuni dosanya.
Kedua, sikap seperti ini menunjukkan su’uzhan (buruk sangka) dia terhadap Penciptanya, Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ketahuilah bahwa di antara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya adalah pemberian ampunan kepada siapa saja yang memohonnya.
Ketiga, sikap berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala itu merupakan sikap tercela, sebagaimana firman Allah ketika mengisahkan perkataan Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam (artinya):
“Dia (Nabi Ibrahim) berkata: Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabb-nya kecuali orang-orang yang sesat.” (Al-Hijr: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang perbuatan apa saja yang digolongkan dosa besar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Syirik kepada Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan merasa aman dari adzab Allah.” (HR. ath-Thabarani, al-Bazzar, dan selainnya)
Firman-Nya,
إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا
“Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.”
Allah tidak akan menyia-nyiakan usaha hamba-Nya yang ingin bertaubat. Sebesar dan sebanyak apapun dosa itu, Allah akan mengampuninya dengan taubat.
Satu masalah penting yang harus dipahami dengan benar. Sepintas, ayat ini bertentangan dengan ayat yang lain (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah itu bagi barangsiapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48). Pada ayat ini, dengan tegas Allah menyatakan tidak akan mengampuni dosa syirik.
Tidak ada pertentangan sedikit pun di dalam Al-Qur`an antara ayat yang satu dengan ayat yang lain. Ayat dalam surat An-Nisa’: 48 menerangkan bahwa dosa syirik -yang merupakan dosa paling besar- tidak akan diampuni oleh Allah jika pelakunya belum bertaubat darinya. Adapun perbuatan yang tingkatan dosanya di bawah syirik, maka ini di bawah kehendak Allah. Jika berkehendak, Allah akan mengampuninya, dan jika tidak, maka dengan keadilan-Nya, pelakunya berhak mendapatkan adzab dari Dzat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Namun apabila pelaku kesyirikan itu sudah bertaubat, maka sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman (artinya), “Wahai anak Adam, kalau dosa-dosamu (sangat banyak) sampai mencapai awan di langit, kemudian kamu meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku akan mengampunimu dan Aku tidak  peduli. Sesungguhnya jika kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, kemudian kamu datang menjumpai-Ku (ketika meninggal) dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, maka Aku akan memberikan ampunan sepenuh bumi.” (HR. at-Tirmidzi)
Dipahami dari hadits qudsi ini, bahwa Allah akan mengampuni dosa hamba-Nya kalau si hamba itu tidak berbuat syirik. Berarti dosa syirik itu tidak terampuni kalau pelakunya meninggal dalam keadaan belum bertaubat darinya dan masih membawa dosa tersebut.

Jangan Menganggap Remeh Dosa
Ketika seseorang telah yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala pasti mengampuni semua dosa, dan tidak boleh bagi seorang pun berputus asa dari rahmat-Nya, maka jangan sampai terseret oleh tipu daya setan yang lain, yaitu menganggap remeh perbuatan dosa sehingga menjadi bermudah-mudahan dalam melakukannya. “Kan Allah Maha Pengampun, gampang nanti tinggal taubat, beres…”  Ini adalah bisikan-bisikan setan yang terus dihembuskan ke dalam hati-hati manusia.
Pembaca yang dirahmati oleh Allah. Sungguh sekecil apapun perbuatan hamba, baik ataupun buruk, akan tercatat di sisi Allah dan pelakunya akan melihat akibat dari perbuatannya itu. Jangankan dosa besar, dosa kecil pun kalau terus dilakukan oleh seorang hamba, maka akan terus bertumpuk pada dirinya dan akhirnya menjadi dosa besar yang akan membinasakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوْبِ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ
“Hati-hati kalian dari dosa-dosa yang dianggap remeh, karena dosa-dosa tersebut akan terkumpul pada diri seseorang sampai akhirnya bisa membinasakannya.” (HR. Ahmad, ath-Thabarani)
Demikianlah ajaran Islam yang penuh rahmat. Dosa apapun akan terampuni dengan taubat. Namun jangan sekali-kali menganggap enteng perbuatan maksiat. Bersegeralah mengingat Allah dan beramal kebajikan sebelum terlambat. Semoga Allah memberikan kepada kita kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Kabulkanlah permohonan kami Yaa Kariim, Yaa Mujiibad da’awaat.
            Wallaahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullah

Keutamaan Mengucapkan Salam

Keutamaan Mengucapkan Salam
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah yang bukan rumah kalian sebelum kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)
Allah Ta’ala berfirman:
تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً
“Salam yang ditetapkan dari sisi Allah yang berberkah.” (QS. An-Nur: 61)
Dari Abdullah bin Amr -radhiallahu anhu- dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Islam apakah yang paling baik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
“Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR. Al-Bukhari no. 11, 27 dan Muslim no. 39)
Dari Al-Barra` bin Azib -radhiallahu ‘anhu- dia berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِبْرَارِ الْمُقْسِمِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي الْفِضَّةِ أَوْ قَالَ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَالْإِسْتَبْرَقِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara: (1)Beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, (2)mengiringi jenazah, (3)mendoakan orang yang bersin, (4)memenuhi undangan, (5) menyebarkan salam, (6)menolong orang yang terzhalimi, serta (7)melaksanakan sumpah. Dan beliau melarang kami (1)memakai cincin dari emas, (2)minum dari bejana yang terbuat dari perak, (3)mayasir, (4)qassiy, (5)harir, (6)dibaj, dan (7)istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera).” (HR. Al-Bukhari no. 2265,5204,5414,5754,5766 dan Muslim no. 2066)
Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling menyayangi. Maukan kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang mana apabila kalian mengerjakannya niscaya kalian akan saling menyayangi. Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Penjelasan ringkas:
Ucapan salam termasuk dari salah satu syiar Islam yang paling nampak, Allah menjadikannya sebagai ucapan selamat di antara kaum muslimin  dan Dia menjadikannya sebagai salah satu dari hak-hak seorang muslim dari saudaranya. Rasul-Nya -alaihishshalatu wassalam- juga telah memerintahkan untuk menyebarkan syiar ini dan beliau mengabarkan bahwa menyebarkan salam termasuk dari sebab-sebab tersebarnya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah kaum muslimin, yang mana tersebarya cinta dan kasih sayang di antara mereka merupakan salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga.
Ucapan salam termasuk ucapan yang berberkah, dan di antara keberkahannya adalah jika dia didengar maka hati orang yang mendengarnya akan dengan ikhlas segera menjawab dan mendatangi orang yang mengucapkannya. (Al-Fath: 11/18) Karenanya tidak sepantasnya seorang muslim membatasi ucapan salam hanya untuk sebagian orang (yakni yang dia kenal) dan tidak kepada yang lainnya (yang dia tidak kenal). Bahkan di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia mengucapkan salam kepada orang yang tidak dia kenal sebagaimana kepada orang yang dia kenal.
Para ulama menyatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam kepada orang lain adalah sunnah sementara menjawabnya adalah fardhu kifayah. Maksudnya jika dia berada dalam sekelompok orang lantas ada seseorang atau lebih yang mengucapkan salam kepada mereka lalu sebagian di antara kelompok orang itu ada yang menjawab maka sudah gugur kewajiban dari yang lainnya. Adapun jika dia sendirian maka tentunya diwajibkan atas dirinya untuk menjawabnya.
Karenanya, di antara musibah di zaman ini adalah digantinya ucapan salam ini dengan ucapan yang diimpor dari negeri kafir semacam ‘selamat pagi’ dan semacamnya, padahal ucapan salam ini adalah sebuah ucapan tahiyah (penghormatan) dari sisi Allah yang berberkah lagi baik. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/14), “Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang mengucapkan salam maka tidak syah menjawabnya kecuali juga dengan ucapan salam, dan tidak syah (yakni tidak menggugurkan kewajibannya, pent.) menjawabnya dengan ‘selamat pagi’ atau ‘kebahagiaan untukmu di waktu pagi’ dan semacamnya.”

Rabu, 18 April 2012

makalah TUJUAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA


TUJUAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA



BAB 1
PENDAHULUAN
Semua negara di dunia pasti mempunyai tujuan dalam mendirikan dan mempertahankan kemerdekaan. Seperti halnya negara lain, negara Indonesiapun mempunyai tujuan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Beberapa periode dan kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang dilalui negara Indonesia serta perjuangan-perjuangan warga negara Indonesia demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga pada akhirnya sampai pada orde baru yang masih berlangsung hingga sekarang negara Indonesia sudah melaksanakan Pemilihan Umum.


 BAB II
PEMBAHASAN

A.    Periode 1945-1949
      Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, muncul protes-protes baik dari dalam maupun dari luar negeri yang ingin membatalkan berdirinya Republik Indonesia dan mengubah Dasar-Dasar Negara (Pancasila). Tekanan-tekanan dari pihak Belanda yang membonceng sekutu (Inggris) untuk menjajah Indonesia seperti dahulu menimbulkan perlawanan rakyat di berbagai daerah dalam mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia.
      Pada tranggal 8 Septembar 1945, Komando Sekutu di Asia Tenggara mengirim tujuh perwira Inggris di bawah pimpinan Mayor A.G. Greenhalagh ke Indonesia dengan tugas mempelajari dan melaporkan keadaan di Indonesia menjelang pendaratan Sekutu. Perwakilan Sekutu mendarat di Tanjung Priok pada tanggal 16 September 1945 di bawah pimpinan Laksamada Muda W.R. Petterson. Rombongan tersebut juga terdapat C.H.O. Van der Pias yang mewakili Dr. H.J. Van Mook kepada NICA.[1]
      Awalnya sekutu disambut baik oleh bangsa Indonesia, tetapi setelah mengetahui kehadiran Sekutu diboncengi NICA (Netherlands-Indies Civil Administration) yang berniat mengembalikan kekuasaanya di Indonesia. Rakyat indonesia menjadi marah dan mengadakan berbagai perlawanan. Adapun berbagai pertempuran fisik dan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diantaranya :
1.      Pertempuran Lima Hari di Semarang
            Bentrokan-bentrokan antar rakyat dan tentara Jepang mulai timbul karena sikap tentara Jepang yang berlagak angkuh sebagai penguasa, yang kemudian rakyat mengadakan gerakan-gerakan pelucutan senjata Jepang dan pertempuran-pertempuran. Bentrokan terbesar antara pemuda dan rakyat terjadi pada tanggal 15-20 Oktober di Semarang, yang kemudian dinamakan dengan Pertempuran Lima Hari di Semarang. Pertempuran tersebut mengakibatkan tentara Jepang melarikan diri dan bergabung dengan Kidobutai di Jatingaleh dibawah pimpinan Mayor Jido. Bersamaan dengan kaburnya tawanan Jepang, ada berita bahwa cadangan air minum di Candi telah diracuni oleh mereka, sehingga rakyat menderita dan marah. Pertempuran melibatkan 2.000 orang tentara Jepang, kemudian berakhir dengan 1.000 orang pihak Jepang tewas dan 2.000 tewas dari pihak pemuda dan rakyat.[2]
2.      Pertempuran Surabaya
            Bangsa Indonesia harus menghadapi pasukan Sekutu yang bertugas menduduki wilayah Indonesia untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang. Untuk melaksanakan tugas itu, dibentuklah Komando Asia Tenggara (South East Asia Command / SIAC) dipimpin oleh Luis Mounthbatten, yang kemudian membentuk komando khusus yang bernama Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dipimpin oleh Letnan Jendral Sir Philip Cristison.
            Pada tanggal 1 Oktober 1945 diadakan perundingan antara pihak Sekutu dengan pemerintahan Republik Indonesia. Dalam perundingan itu, pihak AFNEI mengakui secara De Facto Republik Indonesia. Ternyata dalam kenyataannya, pasukan-pasukan Sekutu telah terpengaruh oleh NICA. Belanda melakukan tindakan-tindakan teror dan pengacauan di berbagai tempat, bahkan pada tanggal 27 Oktober 1945 menyerbu penjara-penjara yang membebaskan para tawanan perang dan para pegawai RAPWI (Relief of Allied Prisoners of War and Interness) yang ditawan Republik.
            Tindakan tentara Sekutu yang sewenang-wenang ini menyebebkan pos-pos Sekutu di seluruh kota Surabaya diserang oleh rakyat pada tanggal 28 Oktober 1945. Pada hari itu, Brigadir Jendral A.W.S Mallaby, Komandan Brigade 49/Devisi India ke-23 tentara Sekutu(AFNEI) nyaris terbunuh. Pertempuran terus berlangsung hingga tanggal 30 Oktober 1945, setelah presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan Perdana Menteri Sultan Syahrir datang ke Surabaya untuk meredakan rakyat atas permintaan komandan tentara Sekutu.
            Peristiwa 10 November di Surabaya dilambangkan oleh para pemimpin tentara Inggris dengan menyebutnya “Neraka Surabaya” yang telah menelan korban jiwa sangat besar dari kedua belah pihak. Bagi Indonesia sendiri peristiwa 10 November di Surabaya merupakan bukti keberanian dan keperkasaan bangsa yang ingin tetap mempertahankan kemerdekaan dan membela tanah air Indonesia dari segala penjajahan. Rakyat Indonesia bertekat “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”. Peristiwa dasyat 10 november kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan oleh seluruh rakyat Indonesia.
3.      Pertempuran Ambarawa
            Pertempuran Ambarawa terjadi pada tanggal 21 November-15 Desember 1945 antara TKR(Tentara Keamanan Rakyat) dengan Belanda dan Sekutu. Pertempuran ini terjadi karena orang Sekutu membantu membebaskan orang-orang Belanda yang ditahan di Magelang dan Ambarawa. Pertempuran berhenti setelah presiden Soekarno dan Brigadir Jendral Bether datang di Magelang pada tanggal 2 November 1945. Kemudian terbentuklah perjanjian antara mereka, antara lain :
a.       Pasukan Sekutu dalam jumlah terbatas akan tetap ditempatkan di Magelang untuk melindungi dan mengurus tawanan perang
b.      Jalan raya yang menghubungkan Magelang dan Ambarawa terbuka sebagai jalur lalu-lintas bagi Indonesia dan Sekutu
c.       Sekutu tidak boleh mengakui aktivitas NICA di daerah itu.[3]
            Perjanjian tersebut ternyata diingkari oleh pihak Sekutu, maka pada tanggal 20 November 1945 terjadi pecah perang dasyat antara pihak Sekutu yang dihadapi TKR dibawah pimpinan Mayor Soemarto.
            Dalam pertempuran tanggal 26 November 1945, Komandan pasukan dari Purwokerto, yaitu Kolonel Isdiman gugur. Kemudian pimpinan pasukan diambil alih oleh Kolonel Soedirman. Kolonel Soedirman pada tanggal 11 Desember 1945 menyimpulkan bahwa musuh telah terjepit, sehingga perlu diadakan koordinasi yang baik untuk mengadakan serangan serentak terhadap kedudukan lawan. Tentara TKR kemudian mulai mengadakan serangan ke berbagai sektor dan berhasil mengepung musuh yang bertahan di dalam kota. Tentara Sekutu kemudian menghentikan pertempuran pada 15 Desember 1945 dan terpaksa meninggalkan kota Ambarawa dan mundur ke kota Semarang. Sehingga pertempuran tersebut dikenal dengan Palangan Ambarawa. Kolonel Soedirman kemudian dikenal dengan Pahlawan Palangan Ambarawa. Kemudian tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Infantri.[4]

4.      Pertempuran Medan Area
            Pertempuran  antara TKR dengan Belanda dan Sekutu terjadi pada tanggal 13 Oktober 1945-April 1946. Dalam pertempuran tersebut TKR dibawah pimpinan Mayor Ahmad Tahir, sedangkan Belanda dan Sekutu dipimpin oleh T.E.D Kelly. Kelly mendarat di Sumatera utara pada tanggal 9 Nopember 1945.
           Insiden pertama terjadi di jalan Bali Medan, berawal dari ulah seorang penghuni hotel yang merampas dan menginjak-injak lencana Merah Putih. Akibat perbuatannya itu para pemuda menyerbu hotel dan merusaknya. Insiden ini kemudian menjalar ke daerah-daerah lain. Insiden yang terjadi berkepanjangan itu menyebabkan pasukan TKR yang sebelumnya telah terbentuk pada tanggal 10 Oktober 1945 di bawah pimpinan Achmad Taher mengadakan pemberontakan diperkuat dengan bebas dan heiho dari seluruh Sumatera Barat.
            Sama hal nya dengan di kota-kota lain  di Indonesia. Pimpinan Sekutu di Sumatera Barat yaitu Brigadir Jenderal  T.E.D. Kelly juga mengeluarkan ultimatum agar  rakyat Indonesia menyerahkan senjatanya kepada Sekutu. Ultimatum  itu tidak dipedulikankan oleh seorang pun, bahkan sebaliknya menimbulkan sikap permusuhan terhadap Sekutu dan NICA Belanda. Para pemuda membentuk satu komando yang diberi  nama komando Resimen  Laskar Rakyat Medan  Area. Dibawah komando Resimen  itulah para pemuda pejuang dan rakyat saling bahu membahu membantu meneruskan perjuangan  menentang Sekutu dan NICA Belanda di Meda Area.[5]
5.      Peristiwa Bandung Lautan Api
               Sejak pertengahan bulan Oktober 1945, tentera Sekutu mulai memasuki kota Bandung. Seperti halnya di kota-kota  lain, tentara sekutu  dan  NICA  Belanda mulai melakukan teror terhadap rakyat sehingga pertempuran-pertempuran tak dapat dielakkan.
             Menghadapi teror  yang dilakukan oleh tentara Sekutu maupun NICA Belanda, semangat juang  para pemuda Jawa Barat yang tergabung  dalam TKR, laskar-laskar, dan  rakyat pada umumnya semakin menggelora. Kota Bandung akhirnya terbagi menjadi dua, yaitu Bandung Utara yang diduduki oleh Sekutu. Sedangkan Bandung Selatan diduduki oleh Republik. Pembagian kota Bandung  ini sesuai dengan garis politik diplomasi yang ditempuh kedua belah pihak. Tetapi karena pihak Sekutu menuntut pengosongan sejauh sebelas kilo meter dari Bandung Selatan,maka terjadi pertempuran dan aksi bumi hangus yang dilakukan oleh para pemuda diselurah penjuru kota. Bandung menjadi lautan Api dari batas Timur Cicada sampai batas Barat Andir.
            Pada tanggal 23 Maret 1946, rakyat Bandung meninggalkan kotanya yang sebagian besar telah menjadi puing-puing. Peristiwa ini kemudian diabadikan dalam sebuah lagu “Halo-Halo Bandung” yang hingga sekarang menjadi salah satu lagu perjuangan dalam usaha mempertahankan kemerdekaan RI.

B.  Periode 1950-1959
1.    Pemberontakan DI/TII (Darul Islam / Tentara Islam Indonesia)
       Pada periode ini, DI/TII mengadakan pemberontakan yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia. Pemberontakan tersebut terjadi di beberapa daerah, yaitu :
a.       DI/TII di Jawa Barat
                        Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dipimpin oleh S.M. Kartosuwiryo dan berpusat di daerah gunung Geber, Majalaya, Tasikmalaya. Kartosuwiryo diangkat sebagai imam dari Negara Islan Indonesia. Kemudian Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islan Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949. Adapun sebab-sebab terjadinya pemberontakan DI/TII adalah :
Ø  Ditolaknya tuntutan Kartosuwiryo oleh pemerintah untuk menggunakan UU yang bernuansa Islam
Ø  Kartosuwiryo menolak isi perundingan Renville yang menyatakan bahwa TNI harus meninggalkan daerah Kantong di Jawa Barat menuju ke Jawa Tengah.[6]
          Operasi militer untuk menumpas gerakan DI/TII ini dimulai pada tanggal 27 Agustus 1949.Operasi ini menggunakan taktik ”pagar betis” yang dilakukan dengan menggunakan tenaga rakyat berjumlah ratusan ribu untuk mengepung gunung tempat gerombolan bersembunyi. Selain itu, juga dilakukan Operasi Tempur Bharatayudha dengan sasaran menuju basis pertahanan mereka. Walaupun demikian, operasi penumpasan ini memerlukan waktu yang cukup lama yang disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain :
Ø  Medannya berupa daerah pegunungan-pegunungan sehingga sangat mendukung pasukan DI/TII untuk bergerilya
Ø  Pasukan Kartosuwiryo dapat bergerak derngan leluasa di kalangan rakyat
Ø  Pasukan DI/TII mendapat bantuan dari beberapa orang Belanda, antara lain pemilik-pemilik perkebunan dan para pendukung negara Pasundan
Ø  Suasana politik yang tidak stabil dan sikap beberapa kalangan partai politik telah mempersulit usaha-usaha pemulihan keamanan.
             Akhirnya, pada tanggal 4 Juni 1962, Kartosuwiryo dan para pengawalnya berhasil ditangkap oleh pasukan Siliwangi. Kemudian Kartosuwiryo oleh Mahkamah Angkatan Darat dijatuhi hukuman mati sehingga pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dapat di padamkan.[7]

b.      DI/TII di Jawa Tengah
Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah terjadi di :
Ø Brebes, Tegal, dan Pekalongan
Pemberontakan ini dipimpin oleh Amir Fatah dengan membentuk Gerakan Majelis Islam. Untuk menumpas pemberontakan tersebut, pemerintah membentuk pasukan Banteng Raiders dan melancarkan operasi militer Gerakan Banteng Negara dibawah pimpinan Letnan Kolonel Sarbini yang selanjutnya digantikan Letnan Kolonel M.Bachrun dan kemudian oleh Letnan Kolonel Ahmad Yani.
Ø Kebumen
Dipimpin oleh Kyai Muh. Mahfudz Abdurrahman, yang dikenal sebagai Romo Pusat atau Kyai Somolang. Untuk menumpas pemberontakan DI/TII di Kebumen, maka dilancarkan operasi Merdeka Timur dibawah pimpinan Letkol Soeharto.
Ø Daerah Kudus dan Magelang
Pemberontakan ini dilakukan oleh Bataleon 426 yang bergabung dengan DI/TII pada bulan Desember 1951. Untuk menumpas pemberontakan ini pemerintah melakukan  “Operasi Merdeka Timur” yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto, Komandan Brigade Pragolo.[8]

c.    DI/TII di Sulawesi Selatan
                        Pemberontakan ini dipimpin oleh Kahar Muzakar. Adapun sebabnya adalah ditolaknya tuntutan Kahar Muzakar untuk memasukkan Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) kedalam Brigade Hasanudin. Pada tanggal 7 Agustus 1953 Kahar Muzakar memproklamirkan berdirinya negara Islam di Sulawesi Selatan. Pemberontakan DI/TII di Sulawesi berakhir setelah Kahar Muzakar ditangkap dan ditembak mati pada bulan Februari 1965.

d.   DI/TII di Aceh
                        Pemberontakan ini dipimpin oleh Daud Beureuh. Pada tanggal 20  September 1953, Daud Beureuh menyatakan bahwa DI/TII Aceh merupakan bagian dari Kartosuwiryo. Sebab pemberontakan DI/TII di Aceh :
Ø  tuntutan otonomi daerah
Ø  tidak lancarnya pembanngunan di Aceh
Ø  Aceh menolak dijadikan bagian dari provinsi Sumatera Utara.
            Langkah-langkah pemerintah RI untuk menumpas DI/TII di Aceh adalah :
Ø  melancarkan operasi militer
Ø  musyawarah kerukunan rakyat Aceh. Dengan musyawarah ini dapat  menyadarkan Daud Beureuh untuk kembali bergabung dengan pemerintah, sehingga pemberontakan DI/TII di Aceh dapat dihentikan.

e.    DI/TII di Kalimantan Selatan
                         Pemberontakan ini dipimpin oleh Ibnu Hajar, dan menyatakan gerakannya merupakan bagian dari gerakan Kartosuwiryo. Gerakannya disebut “Kesatuan Rakyat yang Tertindas”. Para pemberontak melakukan pengacauan dengan menyerang pos-pos kesatuan TNI.
             Dalam menghadapi gerombolan DI/TII tersebut, pemerintah pada mulanya melakukan pendekatan kepada Ibnu Hajar dengan diberi kesempatan untuk menyerah dan akan diterima menjadi anggota TNI. Ibnu Hajar pun menyerah, akan tetapi setelah menyerah kemudian melarikan diri dan melakukan pemberontakan lagi. Selanjutnya pemerintah mengerahkan pasukan TNI sehingga Ibnu Hajar beserta seluruh anggota gerombolannya dapat tertangkap dan dimusnahkan pada akhir tahun 1959. Adapun usaha yang dilakukan pemerintah untuk menumpas pemberontakan tersebut adalah :
Ø  dengan cara damai
Ø  dengan melancarkan operasi militer.[9]

2.  Pemilihan Umum
               Persiapan mendasar pemilihan umum yang akan dilaksanakan tahun 1955 diselesaikan pada masa pemerintahan Kabinet Ali Wongso. Pada tanggal 31 Mei 1954, dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat yang diketuai oleh Hadikusumo dari PNI. Pemilihan umum dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955. Kabinet Ali Wongso berakhir pada tanggal 24 Juli 1955, sebelum pemilihan umum terlaksana.
               Setelah Kabinet Ali Wongso berakhir, Moh. Hatta menunjuk Burhanuddin Harahap (Masyumi) untuk membentuk Kabinet, guna melaksanakan pemilihan umum. Pemilihan anggota parlemen diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 dan tanggal 15 Desember 1955 pemilihan untuk anggota konstituante.
               Menjelang pemilu, ada 70 partai politik yang mendaftar sebagai peserta. Namun hanya 27 partai yang lolos seleksi. Lebih dari 39 rakyat Indonesia memberikan hak suaranya. Hasil dari pemilihan umum pertama itu dimenangkan oleh empat partai, yaitu : PNI, Masyumi, NU, dan PKI[10]
               Dengan berakhirnya pemilihan umum, tugas Kabinet Burhanuddin dianggap telah selesai dan perlu dibentuk kabinet baru yang bertanggungjawab terhadap parlemen yang baru. Selain itu, banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan juga dipermasalahkan karena dianggap menimbulkan ketidaktenangan. Kemudian Kabinet Burhanuddin jatuh pada tanggal 3 Maret 1956.








C.  Periode  1960-1966
1.  G 30 S/PKI
a)        Munculnya G 30 S/PKI
                        Partai komunis indonesia (PKI) berkembang pesat pada masa Indonesia melaksanakan sistem pemerintahan Demokrasi terpimpin. Konsep Nasa Komisasi ternyata memberi peluang besar bagi PKI untuk mengembangkan pengaruhnya diberbagai bidang kehidupan masyarakat. Adapun tujuan pemberontakan G 30 S/PKI adalah mendirikan negara komunis di Indonesia dengan mengubah ideologi pancasila menjadi komunis.[11]
                        D.N. Aidit sebagai pemimpin PKI menyatakan bahwa Pancasila hanya sebagai alat pemersatu. PKI berhasil mempengaruhi para pemimpin untuk mengambil kebijakan politik luar negeri yang mendukung usaha PKI untuk mencapai tujuannya, seperti membentuk poros Jakarta-Peking. Perekonomian Indonesia mengalami inflasi 659% yang mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak tinggi. Keadaan tersebut dimanfaatkan PKI untuk mempengaruhi rakyat agar membenci pemerintah dan menjadi pengikut mereka. Untuk mencapai tujuannya, PKI melakukan pemberontakan pada tanggal 30 September 1965 yang terkenal dengan sebutan G 30 S/PKI(Gerakan 30 September/ PKI )
b)        Pelaksanaan G 30 S/PKI
                        Menjelang terjadinya peristiwa G 30 S/PKI, tersiar berita bahwa kesehatan Presiden Soekarno mulai menurun. Berdasarkan diagnosis dari tim dokter RRC, ada kemungkinan Presiden Soekarno akan lumpuh atau meninggal dunia. Mendengar berita itu, D.N. Aidit langsung mengambil keputusan untuk memulai gerakan. Rencana gerakan diserahkan kepada Kamaruzaman (alias Syam) dan diangkat sebagai biro khusus. Biro khusus itu menghubungi kadernya dikalangan ABRI, seperti Brigjen Supardjo, Letkol Untung dari Cakrabirawa, Kolonel Sunardi dari TNI AL, Marsekal Madya Omar Dani dari TNI AU dan Kolonel Anwar dari kepolisian.[12]
                        Pimpinan PKI telah mengadakan beberapa kali pertemuan rahasia dan menetapkan bahwa  Gerakan 30 September 1965 secara fisik dilakukan dengan Gerakan militer yang dipimpin oleh Letkol Untung, Komandan Batalyon 1 Resimen Cakrabirawa (pasukan pengawal presiden) yang bertintak sebagai pimpinan formal seluruh gerakan.[13]
                        Letkol Untung memerintahkan kepada seluruh anggota gerakan untuk siap dan mulai bergerak pada dini hari 1 Oktober 1965. Pada dini hari itu, mereka melakukan serangkaian penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi dan seorang perwira pertama dari Angkatan Darat. Mereka dibawa ke Lubang Buaya, yaitu satu tempat yang terletak disebelah selatan pangkalan udara utama Halim Perdana Kusuma. Para korban disiksa, kemudian dimasukkan dalam sumur tua di Lubang Buaya. Tujuh korban itu adalah :
a.       Letjen Ahmad Yani
b.      Mayjen R.Suprapto
c.       Mayjen M.T Haryono
d.      Mayjen S.Parman
e.       Mayjen D.I Panjaitan
f.       Brigjen Sutoyo Siswomiharjo
g.      Letnan Piere Tendean[14]
                        Dalam peristiwa tersebut, A.H Nasution berhasil menyelamatkan diri dari penculikan PKI, tetapi putranya yang bernama Ade Irma Nasution tewas tertembak . selain melakukan penculikan, PKI juga berusaha menguasai gedung RRI Pusat dan Kantor Telekomunikasi.[15]
c)         Penumpasan G 30 S/PKI
                        Masyarakat luas dari berbagai kalangan membentuk kesatuan aksi yang disebut Fron Pancasila untuk menghancurkan PKI. Kesatuan aksi muncul untuk menentang G 30 S/PKI, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPI( Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia), KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia). Kemudian mereka mengadakan demokrasi dan mengajukan tuntutan Tri Tuntunan Rakyat (TRITURA) yang isinya :

Ø  Pembubaran PKI bersama ormas-ormasnya
Ø  Pembersihan kabinet Dwikora
Ø  Penurunan harga[16]
                        Beberapa persiapan dari pemerintah untuk menumpas pemberontakan G 30 S/PKI, antara lain :
a.       Tanggal 2 Oktober 1965, Resimen para Komando AD  (RPKAD) yang dipimpin Kolonel Sarwono Edi Wibowo berhasil menguasai keadaan di Jakarta, dan beberapa daerah lain seperti wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah juga barhasil dikendalikan.
b.      Tanggal 3 Oktober 1965, TNI berhasil menemukan sumur tua di Lubang Buaya yang digunakan oleh Gerakan 30 September untuk mengubur jenazah para perwira TNI AD atas bantuan Sukirman.
c.       Tanggal 4 Oktober 1965, Mayor Jendral Sooeharto memimpin suatu amphibi Korps Komando (KKO) Angkatan Laut segera menggali dan mengangkat jenazah para perwira TNI-AU dari sebuah sumur tua yang sempit dan dalam di Lubang Buaya untuk disemayamkan di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta.
d.      Tanggal 5 Oktober 1965, dilakukan upacara pemakaman jenazah para perwira tinggi AD korban Gerakan 30 September di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta yang bertepatan dengan upacara hari ulang tahun ABRI. Pada tanggal itu juga ketujuh perwira tersebut disebut sebagai Pahlawan Revolusi.
                        Operasi penumpasan sisa Gerakan 30 September masih tetap berlanjut. Tokoh-tokoh yang berhasil ditangkap yaitu :
a)      Kolonel Latief, mantan Komado Brigade Infatri 1/Kodam Jaya berhasil ditangkap di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 1965.
b)      Untung Suprapto ditangkap di daerah Tegal oleh anggota Pertahanan Sipil dan Rakyat pada tanggal 11 Oktober 1965.
c)      Ketua PKI, D.N Aidit tertembak di Surakarta pada tanggal 24 November 1966.
d)     Kamaruzaman, Sudirman, Oetomo Ramelan, Kolonel Sakirman, Mayor Mulyono, dan Brigjen Soeparjo diajukan di pengadilan dan menerima hukuman yang setimpal.[17]
2.    Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret 1966)
                        Pemerintah merasa tertekan saat pertentangan terhadap G30 S/PKI semakin meluas. Kemudian pada tanggal 11 Maret 1966  dikeluarkanlah surat mandat yang dikenal dengan Supersemar(Surat Perintah Sebelas Maret). Surat tersebut berisi surat perintah atau mandat Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto sebagai Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu agar keadaan pemerintah menjadi aman kembali dan pulihnya wibawa pemeritah, serta menjaga kestabilan pemerintahan dan revolusi Indonesia.[18]
                        Keluarnya Supersemar 1966 mempunyai arti penting, yaitu merupakan tonggak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam periodesasi sejarah Indonesia mulai pada saat itu disebut dengan Masa Orde Baru.[19]

D.  Periode 1966-1998
1.  Masa Orde Baru
       Pada tanggal 20 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan tersebut dikukuhkan dalam Sidang Istimewa MPRS, dan MPRS menetapkan bahwa situasi politik telah berakhir secara konstitusional. Dengan adanya peralihan kekuasaan itu, maka dimulailah masa Orde Baru. Pada hakekatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan partai politik.
       Setelah memulihkan keadaan politik bangsa, kemudian melaksanakan pembangunan nasional. Tujuan Pembangunan Nasional yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur materiil maupun spiritual. Pembangunan Nasional mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 1969 secara bertahap, yaitu dengan tahap jangka lima tahun yang disebut sebagai Pembangunan Lima Tahun(Pelita). Pelakasanaan pembangunan yang dilaksanakan tidak lepas dari Trilogi Pembangunan, yaitu :
Ø  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Ø  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
Ø  Stabilitas nasional yang sehat.[20]
       Agar pembangunan lebih bermakna, maka pemerintah menetapkan delapan jalur pemerataan, yaitu :
Ø  Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan perumahan)
Ø  Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
Ø  Pemerataan pembagian pendapatan
Ø  Pemerataan kesempatan kerja
Ø  Pemerataan kesempatan berusaha
Ø  Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
Ø  Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
Ø  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
           
Setiap tahap dalam pelita memiliki titik berat, yaitu :
1.      Pelita I : 1 April 1969 - 31 Maret 1974
Titik berat : sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor industri.
2.      Pelita II : 1 April 1974 – 31 Maret 1979
Titik berat : sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
3.      Pelita III : 1 April 1979 – 31 Maret 1984
Titik berat : sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
4.      Pelita IV : 1 April 1984 – 31 Maret 1989
Titik berat : sektok pertanian menuju swasembada pangan, serta industri yuang menghasilkan mesin-mesin industri berat maupun ringan.
5.      Pelita V : 1 April 1989 – 31 Maret 1994
Titik berat : sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya, serta industri yang menghasilkan barang ekspor.
6.      Pelita VI : 1 April 1994 – 31 Maret 1999
Titik berat : tinggal landas menuju masyar akat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.[21]
            Peristiwa-peristiwa penting pada masa Orde Baru :
Ø  Mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, dibentuk Dwikora untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan Utara. Namun gerakan itu belum berhasil terlaksna karena bangsa Indonesia dikejutkan dengan meletusnya peristiwa G 30 S/PKI. Pada masa Orde Baru, Soeharto sebagai pejabat presiden menjalin hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Ø  Kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 guna memulihkan kepercayaan dunia Internasional.
Ø  Sebagai pendiri ASEAN.
Ø  Integrasi Timor-Timor ke dalam wilayah RI.[22]

2.    Perpecahan Orde Baru
       Selama kurun waktu 32 tahun, pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto telah berhasil membawa kemajuan yang sangat pesat bagi Indonesia, baik sektor ekonomi, sosial, politik, seni budaya, maupun sektor pertahanan dan keamanan. Tetapi, kemajuan tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan mental para pejabat birokrasi. Akibatnya muncul praktek-praktek korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pembangunan Nasional yang dijadikan simbol pemerintahan Orde Baru dilaksanankan atas fondasi yang kropos. Hasil-hasil pembangunan dicapai dengan mengandalkan modal yang berasal dari utang luar negeri. Para pelaku pembangunan menyalahgunakan pembangunan untuk keperluan pribadi. Sehingga pada tahun 1997, Indonesia mengalami kriris moneter. Krisis di berbagai bidang menjelang berakhirnya Pemerintahan Orde Baru antara lain :


1.         Krisis Politik
            Selama Orde Baru telah dilaksanakan 6 kali Pemilu yaitu tahun 1971,  1977, 1982, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Hakikat Pemilu adalah untuk mewujudkan kehidupan berdemokrasi. Namun, selama Orde Baru justru digunakan sebagai wahana untuk mempertahankan kekuasaan Presiden Soeharto. Pemilu tahun 1997 menjadi tunggak perubahan politik di Indonesia. Golongan Karya menjadi pemenang Pemilu di tahun 1997, tetapi mencalonkan Jendral Purnawirawan Soeharto menjadi presiden. Hal ini bertentangan dengan tuntutan rakyat yang menghendaki agar Soeharto tidak  dicalonkan lagi sebagai presiden. Terpilihnya kembali Soeharto menjadi presiden periode 1998-2003 melalui SU MPR pada tanggal 1-11 Maret 1998, menimbulkan suhu politik semakin memanas karena gelombnang aksi protes rakyat dan mahasiswa menuntut turunnya Soeharto dari jabatan presiden.[23]
2.         Krisis Ekonomi
     Pada pertengahan tahun 1997 negara kita mengalami krisis moneter. Di pasar mata uang, nilai rupiah merosot tajam. Faktor-faktor yang menyebabkan krisis ekonomi antara lain:
Ø Masalah hutang luar negeri
Ø Penyimpangan terhadap pasal 33 UUD 1945
Ø Pola pemerintahan yang sentralistik melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Ø Adanya pemutusan hubungan kerja(PHK).                                                   
3.         Krisis Hukum
     Pelaksanaan hukum pada masa Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Menurut pasal 24 UUD 1945 kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan lepas dari pemerintah. Namun pada kenyataannya, kekuasaan kehakiman berada dibawah kekuasaan eksekutif dan hakim harus melayani kehendak penguasa.
4.         Krisis Kepercayaan
     Krisis kepercayaan rakkyat terhadap pemerintah mulai muncul setelah Pemilu 1997, diantaranya:
Ø  Para anggota DPR dan MPR diduga mengandung unsur-unsur KKN sehinngga kurang mencerminkan aspirasi rakyat.
Ø  Semakin banyaknya korupsi dilembaga perbankan, lembaga peradilan, departemen agama dan perusahaan millik pemerintah menimbulkan kekecewaan rakyat.
Ø  Gagalnya penyelesaian melalui jalur hukum terhadap berbagai permasalahan.[24]

E.     Orde Baru-Sekarang
     Adanya berbagai macam krisis moneter pada pemerintahan Orde Baru menimbulkan gagasan para mahasiswa dan kelompok cendekiawan kampus, serta tokoh nasional untuk segera melakukan pembaharuan. Gerakan inilah kemudian dikenal  sebagai Gerakan Reformasi. Tokoh yang sering menyuarakan reformasi adalah Prof.Dr. H.Amien Rais.
     Tujuan Gerakan Reformasi adalah untuk memperbaharui tatanan berbangsa dan bernegara agar sesuai dengan cita-cita proklamasi, nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dalam berbagai kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik, hukum maupun pertahanan dan keamanan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka disusunlah agenda reformasi, yang isinya meliputi :
1.      Pembubaran Orde Baru
2.      Mengadili Soeharto dan kroni-kroninya
3.      Amandemen UUD 1945
4.      Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
5.      Otonomi daerah seluas-luasnya
6.      Penegakkan supremasi hukum, HAM dan Demokrasi
7.      Pemberantasan KKN

     Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam suatu aksi demonstrasi, terjadilah Insiden Semanggi (Tragedi Trisakti) yang mengakibatkan tewasnya 4 mahasiswa Trisakti. Mereka diangkat sebagai Pahlawan Reformasi. Kemudian tanggal 19 Mei 1998, ribuan mahasiswa dan puluhan Perguruan Tinggi mendatangi Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut mundurnya Soeharto dari jabatan presiden. Akhirnya Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden dan menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J Habibie pada tanggal 21 Mei 1998. Peristiwa ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun.
     Langkah-langkah Presiden Habibie pada masa reformasi antara lain :
a.     Membentuk Kabinet Reformasi (22 Mei 1998)
b.    Memperbarui peran ABRI (menghapus Dwi Fungsi ABRI)
c.    Memberi kebebasan publik untuk menyampaikan pendapat
d.   Menyelenggarakan Sidang Istimewa MPR (10-13 November 1998)
e.    Menyelenggarakan jejak pendapat tentang status Timor Timur (4 September 1999)
f.     Menyelenggarakan pemilu (7 Juni 1999)
g.    Menyelenggarakan Sidang Umum MPR (1-21 Oktober 1999)
     Dalam Sidang Umum MPR hasil Pemilu 1999, pidato pertanggungjawaban Presiden B.J Habibie ditolak. Akibatnya, berakhirlah masa pemerintahan pemerintahan B.J Habibie. Selanjutnya Sidang Umum MPR memilih dan menetapkan K.H Abdurrohman Wahid sebagai presiden dan Megawati Soekarno Putri sebagai Wakil Presiden untuk periode tahun 1999-2004, denagn Kabinet Persatuan Nasional.
     Pemerintahan K.H Abdurrahman Wahid hanya berlangsung kurang lebih 14 bulan. Adapun sebab-sebab berakhirnya yaitu:
1.    Semakin menurunnya stabilitas nasional
2.    Terjerat isu kasus dana bulog
3.    Adanya konflik politik antara DPR dengan kepresidenan.
     Dalam Sidang Istimewa MPR tahun 2000, K.H. Abdurrahman Wahid diturunkan dari jabatan presiden. Melalui sidang itu juga MPR menetapkan Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden dan Hamzah Haz sabagai Wakil Presiden, dengan Kabinet Gotong Royang. Adapun program kerjanya melanjutkan program K.H. Abdurrahman Wahid, yaitu pemberantasan KKN sera pemulihan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan. Selanjutnya melalui pemilihan langsung, sejak tahun 2004, ketua Partai Demokrat, Jendral Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Yusuf Kalla terpilih menjadi presiden dan menjadi Wakil Presiden untuk periode tahun 2004-2009, dengan Kabinet Indonesia Bersatu.[25]
BAB III
PENUTUP
Dari makalah di atas dapat kita simpulkan bahwa setelah merdeka Indonesia masih harus berjuang untuk tetap mempertahankan kemerdekaanya baik secara pertempuran fisik maupun diplomatik dan juga menghadapi para pemberontak yang berusaha mengubah dasar Ideologi yaitu Pancasila.
Pada orde 1945-1945 Indonesia banyak menghadapi sekutu dan Jepang yang berusaha menjajah kembali wilayah Indonesia. Jadi, pada masa ini Indonesia berjuang untuk mempertahankan wilayahnya agar tidak terjajah kembali. Pada orde 1950-1966 Indonesia hars berjuang melawan para pemberontak yang berusaha mengubah dasar Ideologi Indonesia. Misalnya DI/TII yang bertujuan mengubah Indonesia menjadi Negara Islam, dan PKI berusaha mengubah Indonesia menjadi Negara Komunis. Pada periode 1966-1998 Indonesia memasuki masa orde baru. Pada masa ini Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Akan tetapi juga muncul berbagai masalah seperti KKN, dan mulai muncul Krisis di berbagia bidang, baik ekonomi, hokum, politik, dan lain sebagainya. Orde 1998-sekarang disebu era reformasi.  

















DAFTAR PUSTAKA
1.      Mustopo, Prof. Dr. M. Habib dkk. 2006. Sejarah SMA kelas XII. Jakarta : Yudhistira.
2.      H. Siswanto,S.Pd.M.Pd,dkk. 2010. Sejarah SMP kelas IX semester ganjil. Sragen: CV. Akik Pusaka.
3.      Tim penyusun MGMP sejarah. 2011/2012. Sejarah SMA kelas XII semester 1. Solo: Bakti Ilmu.
4.      Tim penyusun Modul.2010. IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2. Karanganyar : D.TRA.
5.      Sutarto, Sunardi dkk. 2008. IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX. Jakarta : CV. Putra Nugraha.
6.      H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk. 2010. Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap. Sragen: CV. Akik Pusaka.



[1] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP kelas IX semester ganjil” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm17-19
[2] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1” (SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 22-23
[3] Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk “Sejarah SMA kelas XII” (Jakarta : Yudhistira 2006). Hlm 48
[4]  H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP kelas IX semester ganjil” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 29

[5] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 22-23
[6] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar : D.TRA 2010). Hlm 60
[7] Sutarto, Sunardi dkk “IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX” (Jakarta : CV. PUTRA NUGRAHA 2008). Hlm 251-252
[8] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar : D.TRA 2010). Hlm 60
[9] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar : D.TRA 2010). Hlm 61
[10] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 40
[11] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar : D.TRA 2010). Hlm 62
[12] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 50
[13] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 18
[14] Sutarto, Sunardi dkk “IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX” (Jakarta : CV. PUTRA NUGRAHA 2008). Hlm 256-257
[15] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 50
[16] Sutarto, Sunardi dkk “IPS 3 untuk SMP/MTs kelas IX” (Jakarta : CV. PUTRA NUGRAHA 2008). Hlm 265-266
[17] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP kelas IX semester ganjil” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 19-20
[18] Tim penyusun Modul “IPS Terpadu MTs kelas IX semester 2” (Karanganyar : D.TRA 2010). Hlm 72
[19] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 26-27
[20] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 46-47
[21] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 32-33
[22] Tim penyusun MGMP sejarah “Sejarah SMA kelas XII semester 1”(SOLO : BAKTI ILMU 2011/2012). Hlm 47
[23] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 33
[24] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 34
[25] H. Siswanto, S.Pd., M.Pd dkk “Sejarah SMP/MTs  kelas IX semester genap” (Sragen: CV. Akik Pusaka 2010). Hlm 34-35